Dinas Pariwisata Sabang Tegaskan Pantai Tetap Area Publik, Jangan Diprivatisasi

Katacyber.com | Sabang – Pemerintah Kota Sabang menegaskan pantai di seluruh wilayahnya tetap menjadi ruang publik yang bisa diakses semua orang, menyusul viralnya video yang menunjukkan penjaga salah satu pengelola wisata melarang wisatawan memasuki area pantai.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Harry Susethia, Sabtu (18/10/2025) menegaskan bahwa area publik, termasuk pantai, tidak boleh diprivatisasi oleh pihak manapun. Pemerintah Kota Sabang telah menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar audiensi bersama pemilik usaha terkait untuk mencari solusi terbaik.

Harry menjelaskan, pihaknya mendorong pelaku usaha memahami batasan antara wilayah usaha dan area publik. Meski demikian, masyarakat juga diminta tetap menaati aturan dan tidak mengganggu kegiatan operasional usaha di kawasan wisata.

“Kami imbau kepada masyarakat boleh memanfaatkan area publik, tapi harus tetap menaati aturan yang ada. Jangan sampai justru mengganggu kenyamanan pelaku usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan sudah mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menyediakan akses publik, meskipun lahan yang mereka kelola berdekatan dengan kawasan wisata.

“Undang-undang menyebutkan area publik tidak boleh diprivatisasi oleh badan usaha. Jika mereka menguasai lahan, wajib menyediakan akses menuju area publik tersebut,” tegasnya.

Harry berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar hubungan antara masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha tetap harmonis, serta pantai Sabang tetap terbuka, aman, dan nyaman untuk dinikmati semua orang.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi