Bupati Safaruddin Geram CSR PT Socfindo Minim, Minta Tangki CPO Dipindahkan dari Abdya

KataCyber.com | BlangPidie — Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, meluapkan kemarahannya saat memimpin Rapat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Abdya 2026 di Aula Bapperida, Rabu (30/9/2026). Kegeraman Bupati memuncak setelah mengetahui realisasi dana CSR dari perusahaan perkebunan PT Socfindo untuk masyarakat Abdya dinilai sangat minim, yakni hanya sekitar Rp35 juta karena disalurkan ke Nagan Raya.

Mendengar hal tersebut, Bupati Safaruddin menegaskan agar PT Socfindo segera memindahkan fasilitas tangki penimbunan Crude Palm Oil (CPO) milik mereka jika kontribusi untuk daerah tidak sebanding.

“Kalau bantuan untuk Abdya dari Socfindo hanya Rp35 juta, angkat saja tangkinya di Pulau Kayu itu, pindahkan ke Nagan Raya,” tegas Safaruddin.

Bupati menuntut agar penyaluran CSR tidak sekadar formalitas, melainkan berbentuk program pemberdayaan jangka panjang atau bangunan yang fungsional.

Safaruddin menyoroti NPWP perusahaan swasta dan BUMN/BUMD yang beroperasi di Abdya agar terdaftar di KPP Pratama Tapaktuan, sehingga pajak masuk ke daerah. “Masak bapak beroperasi di Aceh Barat Daya tapi bayar pajaknya ke Medan,” sindirnya.

Bupati memerintahkan Plt Sekda Abdya, Amrizal, untuk menyurati seluruh pimpinan perusahaan terkait penertiban administrasi perpajakan.

Safaruddin menugaskan tim khusus pimpinan Wakil Bupati Zaman Akli untuk merampungkan peta jalan (roadmap) penyaluran dana CSR pada Oktober 2026 agar terkoordinasi dan tepat sasaran.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Zaman Akli, Plt Sekda Amrizal, Asisten II Setdakab Rahwadi, Kepala Bapperida Sufrinaldi, jajaran Kepala SKPK, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di wilayah Abdya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi