Provinsi Aceh, pendidikan perlahan berubah wajah bukan lagi sebagai hak, melainkan sebagai komoditas mahal yang dijual atas nama masa depan cerah. Sekolah dan kampus berlomba menciptakan “paket masa depan” yang dijanjikan lewat brosur-brosur manis, lengkap dengan gelar akademik, seragam rapi, dan sertifikat pelatihan. Namun begitu wisuda selesai, para lulusan dihadapkan pada kenyataan: tidak ada ruang yang cukup di dunia kerja untuk mereka.
Kenyataan ini tidak datang tiba-tiba. Ini menunjukkan kegagalan pemerintah Aceh dalam membangun sistem kerja yang adil dan berkelanjutan. Minimnya industri yang menyerap tenaga kerja, ketidaksiapan infrastruktur wirausaha, hingga buruknya sinergi antara dunia pendidikan dan dunia kerja, membuat lulusan hanya menjadi angka statistik pengangguran baru setiap tahunnya.
Pemerintahan Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk membuat 19 juta lapangan kerja bertujuan untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia. Realita yang terjadi diprovinsi Aceh, Masih banyak masyarakat yang belum mendapat pekerjaan terkhusus bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan gelar sarjananya. Ini sangat disayangkan, dengan SDM yang banyak tapi tidak dapat dimanfaat dengan baik. Padahal Pendidikan sangat penting dalam meningkatkan peluang tenaga kerja. Tetapi lapangan kerja tidak memprioritaskan semua orang-orang yang sesuai dengan kualitas pendidikannya. Ini realita yang kita lihat khususnya di provinsi Aceh.
Ironisnya, institusi pendidikan justru memanfaatkan situasi ini. Semakin banyak pengangguran terdidik, semakin besar pula pasar untuk kursus, pelatihan, dan program pengembangan diri berbayar. Pendidikan menjadi industri besar dengan keuntungan tinggi, tapi minim kontribusi terhadap solusi nyata. Bahkan, tak sedikit lembaga pendidikan yang lebih sibuk memoles citra dan fasilitas, ketimbang memperkuat kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Jika ini terus dibiarkan, masyarakat akan menghadapi krisis yang lebih dalam, generasi muda yang skeptis, apatis, dan kehilangan kepercayaan terhadap pendidikan dan pemerintah. Maka, pertanyaannya bukan lagi “Apakah pendidikan bisa menjamin pekerjaan?”, tetapi “Untuk siapa dan oleh siapa pendidikan ini dikelola?”
Pendidikan semestinya menjadi alat pembebasan, bukan alat untuk mendapatkan keuntungan besar. Dan selama pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis bukan hanya salah arah tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.
Pemerintahan harus memberikan solusi cepat terhadap pendidikan dan lapangan kerja. Masyarakat sangat membutuhkannya. Jangan sampai masyarakat Apatis terhadap sistem pendidikan dan kecewa terhadap pemerintah yang sudah dipilih oleh masyarakat. Yang seharusnya jabatan itu digunakan untuk memberikan solusi dan menyelesaikan problematika yang ada pada masyarakat Aceh.
*Penulis adalah Fazli Aprianda (Kabit Litbang komisariat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat)























































Leave a Review