Penulis Makharaji Muntaha
Kader HMI Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Wakil Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Polemik mengenai keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027 bukan hanya soal teknis perpanjangan dana, melainkan lebih dalam dari itu: ini adalah soal arah, mentalitas, dan kesungguhan Aceh dalam menatap masa depan. Sejak 2008, Aceh telah menerima lebih dari Rp110 triliun dana Otsus, namun realitas hari ini menunjukkan ketergantungan struktural yang sangat tinggi terhadap pusat, PAD yang rendah, dan ancaman defisit anggaran yang serius.
Kita tidak sedang kekurangan uang, tapi kita kekurangan desain. Dana yang digelontorkan selama hampir dua dekade ternyata belum mampu menjadikan Aceh berdiri di atas kakinya sendiri. Sebaliknya, APBA masih bergantung pada suntikan pusat, sementara inisiatif lokal dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan pembangunan sumber daya manusia masih sangat lemah.
Prof. Ahmad Humam Hamid, salah satu akademisi Aceh yang disegani, menyarankan pentingnya Grand Design rencana besar yang bisa menjadi pijakan dalam melobi pusat. Namun kita sebagai generasi muda Aceh mesti bertanya: kenapa grand design ini baru dipikirkan sekarang, ketika dana sudah hampir habis? Apakah kita hanya akan terus menjadi peminta dan pelobi, tanpa transformasi struktural dari dalam?
Dana Otsus semestinya bukan menjadi candu yang mematikan kreativitas dan semangat inovasi. Apalagi bila alokasinya lebih banyak habis untuk belanja rutin dan infrastruktur fisik yang tak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di saat dana mengalir triliunan, kita masih mendapati angka kemiskinan tinggi, pengangguran terbuka, dan eksodus pemuda Aceh ke luar daerah.
Aceh harus berani melakukan koreksi ke dalam. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana Otsus selama ini, bukan hanya untuk laporan administratif, tapi sebagai pijakan moral dan politik. Grand design yang dimaksud bukan hanya dokumen teknokratik, melainkan peta jalan perubahan mentalitas dari ketergantungan menjadi kemandirian.
Sebagai kader HMI dan Wakil Presiden Mahasiswa, saya menyerukan agar elite Aceh berhenti menengadahkan tangan tanpa evaluasi diri. Pemerintah, akademisi, dan seluruh elemen sipil mesti duduk bersama untuk mendesain ulang arah pembangunan Aceh yang berkelanjutan, adil, dan berakar pada potensi lokal.
Aceh tidak boleh lagi menjadi laboratorium gagal dari sebuah keistimewaan. Momentum 2027 bukan ancaman, tetapi panggilan untuk berubah. Dan perubahan itu harus dimulai dari kemauan kita untuk tidak lagi menjadikan Otsus sebagai tameng kegagalan, melainkan sebagai batu loncatan menuju Aceh yang bermartabat dan berdaulat secara ekonomi.
























































Leave a Review