KataCyber.com | Blangpidie – Insiden penembakan terhadap warga di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, saat berlangsungnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (4/11/2026), menuai kecaman. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan 13 lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abzalul Rizal (20). Insiden yang diduga melibatkan penggunaan senjata api oleh aparat TNI itu disebut bermula dari persoalan penurunan Bendera Bulan Bintang di tengah kegiatan masyarakat.
Ketua Askarimah Aceh Barat Daya, Safrida, mengecam keras tindakan penembakan terhadap warga sipil tersebut. Ia menilai tindakan semena-mena terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Menurut Safrida, peristiwa yang menyebabkan satu warga meninggal dunia dan 13 lainnya terluka itu tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf c. Menurutnya, ketentuan tersebut berkaitan dengan kewenangan Aceh dalam menetapkan kebijakan mengenai simbol dan lambang daerah, termasuk persoalan bendera.
Safrida meminta seluruh pihak terkait, khususnya institusi TNI, untuk mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada pengusutan secara menyeluruh dan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib ditindak serta dihukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.






















































Leave a Review