Katacyber.com | Banda Aceh – Dugaan keterlibatan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Aceh, Reza Hendra Putra, dalam organisasi Tunas Indonesia Raya (TIDAR) menuai sorotan. Heru Ramadhan, kader HMI, mempertanyakan komitmen pimpinan Badko Aceh terhadap prinsip independensi dan konstitusi organisasi yang selama ini menjadi identitas perjuangan HMI.
Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya dokumentasi kegiatan Tunas 3 dan Musyawarah Daerah (Musda) TIDAR Aceh ke-3 melalui akun Instagram TIDAR Kota Banda Aceh. Dalam dokumentasi tersebut, sosok yang disebut sebagai Ketua HMI Badko Aceh, Reza Hendra Putra, terlihat berada di podium dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Menurut Heru Ramadhan, kemunculan dokumentasi tersebut patut mendapatkan perhatian serius, bukan semata-mata karena kehadiran seorang pimpinan HMI dalam kegiatan organisasi lain, melainkan karena adanya pertanyaan mengenai kapasitas dan kemungkinan keterikatan organisatoris yang bersangkutan dengan TIDAR.
“Persoalan ini bukan sekadar tentang kehadiran dalam sebuah kegiatan. Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah benar terdapat hubungan keanggotaan atau afiliasi organisatoris dengan TIDAR. Jika benar, bagaimana hal tersebut ditempatkan dalam kerangka independensi HMI?” Ujar Heru dalam pernyataan tertulisnya ke media ini. Jumat (06/11/2026).
Sebagaimana diketahui, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) merupakan organisasi sayap Partai Gerindra. Keterkaitan TIDAR dengan partai politik menjadikan dugaan afiliasi seorang pimpinan HMI perlu diklarifikasi secara terbuka, terutama menyangkut batas antara hak politik pribadi dan tanggung jawab organisatoris.
“Independensi Bukan Sekadar Slogan”
Heru menegaskan bahwa HMI sejak awal dibangun sebagai organisasi perjuangan mahasiswa Islam yang menjunjung tinggi independensi. Prinsip tersebut bukan sekadar identitas organisatoris, melainkan landasan dalam menentukan sikap, menjaga integritas, serta memastikan organisasi tidak kehilangan arah akibat kepentingan politik praktis.
Menurutnya, independensi tidak cukup hanya disampaikan dalam forum perkaderan, diskusi, maupun pidato-pidato organisasi. Independensi harus tercermin dalam perilaku, keputusan, dan tanggung jawab setiap kader, terlebih bagi mereka yang memperoleh amanah sebagai pimpinan.
“Seorang pimpinan HMI memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menjaga marwah dan kepercayaan kader. Jangan sampai prinsip independensi hanya menjadi materi perkaderan, tetapi justru kehilangan makna ketika berhadapan dengan kepentingan dan afiliasi politik,” menjadi penekanan kritik Heru.
Ia juga menilai bahwa jabatan Ketua Badko bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga kehormatan serta kemandirian HMI di wilayah Aceh.
Konstitusi Organisasi Harus Menjadi Rujukan
Meski demikian, Heru menilai persoalan tersebut harus ditempatkan secara objektif dan tidak boleh terburu-buru disimpulkan sebagai pelanggaran organisasi. Kehadiran seseorang dalam kegiatan TIDAR tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menjadi anggota atau kader organisasi tersebut.
Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari Reza Hendra Putra mengenai kapasitas kehadirannya dalam kegiatan tersebut, termasuk apakah terdapat hubungan keanggotaan atau afiliasi organisatoris dengan TIDAR.
Selanjutnya, ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI serta pedoman organisasi yang berlaku harus menjadi dasar untuk menguji apakah dugaan tersebut memiliki konsekuensi terhadap status keanggotaan maupun jabatan kepemimpinannya.
Heru juga mendorong Pengurus Besar HMI, kader HMI di Aceh, serta keluarga besar alumni HMI untuk memberikan perhatian secara proporsional terhadap persoalan ini. Menurutnya, klarifikasi terbuka sangat diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat merugikan organisasi maupun individu.
“Menjaga Marwah dan Independensi HMI”
Lebih jauh, Heru mengingatkan bahwa persoalan ini bukan tentang membatasi hak politik pribadi seseorang. Setiap warga negara memiliki hak politik yang dijamin oleh konstitusi. Namun, ketika seseorang mengemban jabatan strategis dalam organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi independensi, terdapat tanggung jawab moral dan organisatoris yang harus dipertimbangkan.
HMI tidak boleh kehilangan identitas perjuangannya akibat ketidakjelasan sikap maupun persoalan afiliasi politik para pemimpinnya. Jabatan dalam organisasi merupakan amanah, sementara konstitusi adalah pedoman yang wajib dihormati dan dijalankan oleh seluruh kader.
Karena itu, Heru berharap persoalan ini tidak berhenti pada polemik di ruang publik. Harus ada penjelasan yang transparan dan, apabila diperlukan, pengujian melalui mekanisme organisasi sesuai ketentuan konstitusi HMI.
Jika tidak terdapat pelanggaran, klarifikasi terbuka akan menjadi jalan untuk memulihkan kepercayaan kader. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, mekanisme organisasi harus dijalankan secara objektif, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Independensi HMI tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam setiap perkaderan. Independensi harus hidup dalam sikap, tercermin dalam tindakan, dan dibuktikan melalui integritas para pemimpinnya. Jangan sampai marwah organisasi dikorbankan karena ketidakjelasan komitmen terhadap prinsip yang selama ini kita perjuangkan,” tegas Heru Ramadhan.






















































Leave a Review