Katacyber.com | Banda Aceh — Insiden tragis penembakan warga di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, memantik kecaman keras dari berbagai pihak. Tindakan oknum aparat keamanan yang diduga kuat menyalahi Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure/SOP) penggunaan senjata api ini dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang mencederai nilai kemanusiaan serta merusak tatanan hukum di Aceh.
Koordinator Daerah (KORDA) Aceh Cakrawala Institute Pidie, Muhammad Arif, secara tegas mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Ia menilai ada indikasi kuat penanganan di lapangan yang ugal-ugalan dan abai terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api (proportionality and necessity).
“Senjata api yang dibeli dengan uang rakyat seharusnya digunakan untuk melindungi warga, bukan malah menjadi alat intimidasi apalagi pencabut nyawa rakyat sipil yang tidak bersenjata! Kami menuding ada dugaan kuat pelanggaran SOP fatal oleh oknum aparat di Pulo Kenari. Ini bukan sekadar kecerobohan teknis, tetapi bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang amat telanjang,” tegas Muhammad Arif.
Arif menambahkan, pembenaran atas nama keamanan tidak boleh menjustifikasi tindakan represif yang membabi buta. Pihaknya mendesak agar pimpinan TNI dan Polri tidak pasang badan membela oknum yang melanggar hukum dan memproses pelaku secara pidana umum serta peradilan militer/etik secara terbuka.
“Senjata api boleh melindungi negara, tetapi tidak boleh melukai dan menghancurkan kepercayaan rakyat. Aparat yang humanis adalah aparat yang kuat karena mampu menahan diri, melindungi nyawa, dan memenangkan hati rakyat—bukan yang asal main picu,” cetus Arif.
Arif, Menambahkan juga mengingatkan bahwa setiap personel keamanan wajib tunduk pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, di mana hak hidup warga negara dilindungi penuh oleh undang-undang.
3 Tuntutan Tegas ACI KORDA Pidie:
- Usut Tuntas & Transparan: Mendesak Panglima TNI dan Kapolri membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan pelanggaran SOP dalam peristiwa penembakan di Tiro.
- Sanksi Pidana Oknum Aparat: Mengadili oknum anggota yang terlibat secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi guna memberikan rasa adil bagi korban dan keluarga.
- Evaluasi Total Penggunaan Senpi: Melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur pemegang senjata api di lapangan agar tragedi serupa tidak terulang kembali di tanah Aceh.
Muhammad Arif, memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus represif seperti ini hanya akan memicu preseden buruk dan merobek kembali luka lama kepatuhan perdamaian di Aceh. Dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan adil. Tutupnya.





















































Leave a Review