Oleh Zulfata., S.ud., M.Ag (Ketua Umum Angkatan Muda Mudi Perjuangan Aceh/DPP AMMPA)
Tidak ingin berbasa-basi, seluruh lapisan rakyat Indonesia hari ini menjerit, terhimpit atas dominannya penyalahgunaan kekuasaan sescara terstruktur. Alam, ekonomi, bahkan masa depan anak muda terancam oleh kebijakan tak mengaminkan aspirasi rakyat. Singkatnya; Indonesia sedang berada di titik kekacauan akut, kekacauan tersebut mulai dari elite kelas tinggi hingga kelas akar rumput di pinggir hutan, sungai, gunung bahkan di pinggir Mesjid. Perpolitikan nasional menjadi liar, pertahanan negara tak menentu akibat brutalitas politik militer nyaris tak bedanya dengan komando partai politik yang terkenal congkak, sombong dan angkuh.
Belajar dari karpet sejarah peradaban pergerakan dunia, kaum intelektual mesti terjun langsung ke belantara politik, manipulasi mesti dilawan dengan integritas dan memperjuangkan hak dasar rakyat. Kaum intelektual tidak boleh terlena berkubang dalam praktik administrasi ilmiah dan tak berdaya memutar balikkan arah kekuasaan yang semakin hari semakin brutal. Politik harus distabilkan oleh kaum intelektual tanpa sekat maupun intelektual jalan ketiga.
Daya dobrak kaum intelektual mesti tangguh dalam menerobos tembok-tembok kebijakan yang tak realistis menjawab derita rakyat. Hari ini, tahun 2026, tidak zamannya lagi menjadi intelektual menara gading, atau intelektual etalase sebagai pembeda hirarki mana yang bodoh dan mana yang cerdas, mana yang ilmuan dan bukan ilmuan. Hari ini semuanya sedang terperangkap dalam apa yang disebut sebagai tempurung penjinakan kuasa yang membidik kaum intelektual.
Arah pergerakan dan pengabdian kaum intelektual harus dilentingkan kearah pembebasan rakyat miskin, pengangguran, terzalimi, kesenjangan dan korban massif akibat penyalahgunaan kekuasaan hingga pejabat publik yang tak kompeten mengurus beban negara.
Merespons realitas sosio-ekonomi dan kuasa hari ini, penulis menyebutnya mesti ada peran para “bandit” intelektual untuk membongkar, meneroboas sistemik kekuasaan yang akut tersebut. Memaknai bandit dalam konteks ini adalah sikap berani bersikap di luar kebiasaan yang telah dilunakkan oleh kekuasaan picik. Sebab hari ini pemerintah terlanjur merendahkan peran kaum intelektual dalam melawan kebijakan dan membela hak rakyat.
Hadirnya bandit intelektual senantiasa menjadi anti tesa pergerakan dimana kaum intelektual mengambil posisi terdepan dalam melawan kekuasaan lima tahunan yang terus menduplikasi kesenjangan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
Sudah saatnya para bandit intelektual melakukan konsolidasi agar arah kuasa bangsa-negara ini tidak sekedar dikendalikan oleh beberapa “geng politik”. Perwujudan desentralisasi mesti diperhatikan jauh lebih dalam sampai kondisi dapur rumah tangga rakyat yangsemakin kompleks. Potret kesejahteraan warga daerah bukan saja sedang menjadi korban berlapis akibat komando busuk anatara elite nasional dan pusat. Oleh karena itu, kedaulatan ekonomi, kesejahteraan dan keadilan dalam mengurus masyarakat daerah adalah anak tangga dalam membela rakyat dari bawah. Karena kebusukan semakin nyata terlihat terang dan jelas dari atas. Upaya membentengi dari daerah adalah zona penyelamatan yang dapat dilakukan oleh para bandit intelektual agar daerah tak semakin rusak akibat orkestra politik yang dipertontonkan nasional saat ini.
Meski bagaimanapun, penderitaan rakyat di daerah harus dijawab dengan sikab berani dan konsolidasi politik peradaban yang benar-benar mewujudkan prinsip memanusiakan manusia, prinsip politik yang ril melindungi rakyat di atas kepentigan konflik interes.
Untuk itu, kita patut mendorong agar para “bandit intelektual” terus lantang dan berani menerobos dan mampu mengendalikan arah kekuasaan dari congkak menjadi layak, dari arogan menjadi elegan, dari koruptif menjadi partisipatif efektif.






















































Leave a Review