KataCyber.com | Blangpidie — Ratusan masyarakat bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Cemerlang Abadi (PT CA), Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (1/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuntut perusahaan segera menyelesaikan persoalan ganti rugi kebun plasma yang mereka klaim belum dibayarkan selama 19 tahun kepada masyarakat. Minggu (1/11/2026).
Aksi yang diikuti lebih dari 500 orang dari Kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi itu mendapat dukungan dari dua organisasi mahasiswa, yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Abdya.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi di atas mobil komando. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Ganti Rugi Kebun Plasma, 19 Tahun yang Tidak Pernah Dibayarkan, Itu Hak Masyarakat”.
Ketua Aliansi Masyarakat Tolak PT CA, Khairul Amri, dalam orasinya menegaskan bahwa kebun plasma merupakan hak masyarakat yang harus segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Kami sudah 19 tahun menunggu, ini bukan lagi janji, ini hak kami. Kami minta PT CA segera bayar ganti rugi kebun plasma,” teriak Amri di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Ketua IMM Abdya, Khairul Rijal, turut mempersoalkan keberadaan dan aktivitas operasional PT CA. Ia bersama massa aksi mendesak agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan perusahaan tersebut segera dituntaskan, termasuk tudingan mengenai legalitas operasional perusahaan di wilayah Abdya.
Kekecewaan masyarakat yang belum memperoleh penyelesaian atas tuntutan tersebut akhirnya memuncak. Massa kemudian mendatangi kantor perusahaan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak manajemen.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib kemudian memanas ketika sebagian massa berusaha memasuki area kantor perusahaan hingga berujung pada pecahnya kaca jendela. Situasi tersebut terjadi saat massa berupaya menemui pihak manajemen, namun perwakilan perusahaan yang hendak ditemui tidak berada di tempat.
Kericuhan akhirnya mereda setelah aparat kepolisian turun tangan untuk mengendalikan situasi. Kepolisian juga menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan demonstran dan pihak manajemen perusahaan.
Massa kemudian memberikan tenggat waktu selama 30 menit agar pihak perusahaan hadir menemui mereka guna membahas tuntutan yang disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses negosiasi antara perwakilan Kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi, aktivis mahasiswa, dan pihak manajemen PT CA masih berlangsung. Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi.
Masyarakat berharap pertemuan tersebut menghasilkan kejelasan dan langkah penyelesaian konkret atas tuntutan ganti rugi kebun plasma yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.




















































Leave a Review