Kenali Zona Nilai Tanah, Solusi Kementerian ATR/BPN untuk Estimasi Harga Tanah

Katacyber.com | Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh mengenalkan kembali Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui estimasi nilai tanah di suatu wilayah sebelum melakukan transaksi jual beli tanah.

ZNT disusun berdasarkan data dan analisis nilai tanah pada suatu zona tertentu, sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai nilai tanah secara lebih transparan. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu rujukan bagi masyarakat dalam menentukan patokan harga sebelum melakukan transaksi.

Keberadaan informasi ZNT juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan informasi antara penjual dan pembeli, sekaligus mendukung terciptanya transaksi pertanahan yang lebih adil dan akuntabel.

Kantah Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan informasi ZNT sebagai salah satu bahan pertimbangan sebelum melakukan transaksi tanah. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Kantah Kota Banda Aceh apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.

Cara Cek Zona Nilai Tanah Secara Mandiri

Masyarakat dapat mengecek informasi ZNT secara gratis melalui layanan peta digital BHUMI ATR/BPN. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi bhumi.atrbpn.go.id menggunakan ponsel maupun komputer.

Setelah membuka laman tersebut, masyarakat dapat memilih tombol “Kunjungi BHUMI” yang berada di bagian kanan atas halaman. Apabila muncul pop-up “Pernyataan”, pengguna dapat memilih “Saya Setuju” untuk melanjutkan.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengetik alamat atau nama lokasi yang ingin diperiksa pada kolom “Cari Lokasi”, kemudian menekan tombol enter. Pencarian juga dapat dilakukan berdasarkan titik koordinat, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), maupun nomor sertipikat.

Setelah lokasi ditemukan, pengguna dapat mengaktifkan layer Zona Nilai Tanah pada menu peta. Layer tersebut akan menampilkan sebaran warna zona beserta rentang nilai tanah pada wilayah yang dipilih.

Masyarakat kemudian dapat mengklik area zona yang diinginkan untuk melihat informasi lebih detail, antara lain nomor zona, rentang nilai tanah per meter persegi, kantor pertanahan yang mengelola, serta tahun penetapan.

Informasi yang ditampilkan melalui peta BHUMI ATR/BPN tersebut juga dapat dicetak maupun diunduh untuk keperluan administrasi.

Dengan memanfaatkan informasi ZNT, masyarakat diharapkan memiliki referensi yang lebih jelas mengenai nilai tanah sebelum melakukan transaksi, sekaligus dapat memanfaatkan layanan pertanahan digital yang disediakan Kementerian ATR/BPN.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi