Cegah Sengketa, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) 2026

Inventarisasi yang akurat menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset tanah, sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.


Banda Aceh, 17 Juni 2026 | Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

BANDA ACEH — Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Munazir, S.E., dan dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah daerah, perangkat gampong, serta berbagai lembaga pemerintah di Kota Banda Aceh.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kementerian ATR/BPN mendorong tertib administrasi aset negara dan daerah melalui inventarisasi yang menyeluruh serta percepatan proses sertipikasi tanah milik instansi pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap bidang tanah yang dikuasai institusi pemerintah memiliki status hukum yang jelas dan tercatat secara resmi.

Inventarisasi yang akurat dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset tanah pemerintah. Tanpa pencatatan yang tertib, aset-aset strategis milik negara berpotensi menghadapi sengketa, klaim pihak ketiga, atau bahkan kehilangan kendali administratif yang berdampak pada pelayanan publik di kemudian hari.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Format ini sengaja dirancang untuk memastikan setiap perwakilan instansi memahami secara utuh tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses inventarisasi dan sertipikasi tanah instansi yang mereka kelola.

Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan semacam ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka mendukung pengelolaan aset tanah pemerintah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi