PC IPNU Aceh Besar Desak Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Katacyber.com | Aceh Besar – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Aceh Besar mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Kota Jantho dan sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Aceh Besar, Jumat (17/04/2026).

Ketua PC IPNU Aceh Besar, M. Ghafa Annabil Yusida, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta masyarakat sekitar.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal harus segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

“Kami minta Polres Aceh Besar tidak ragu menindak semua pelaku tambang ilegal yang telah dilaporkan oleh masyarakat setempat. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus tegak untuk melindungi lingkungan dan masa depan generasi muda Aceh Besar,” tegas Ghafa.

PC IPNU Aceh Besar juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang, serta perlunya koordinasi lintas sektor agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Mereka menilai, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memicu banjir, longsor, hingga kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan dalam jangka panjang.

“IPNU sebagai organisasi pelajar tidak bisa diam. Kerusakan alam hari ini akan diwarisi oleh kami dan adik-adik kami. Penambangan harus berizin, harus jelas reklamasi dan CSR-nya. Kalau tidak ada, itu namanya merampok alam,” tambahnya.

Selain itu, PC IPNU Aceh Besar juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

Pihaknya menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta DPRK Aceh Besar dalam mengawasi praktik pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami dukung penuh Kapolres Aceh Besar beserta jajaran. Tindak saja siapa pun yang bermain tambang ilegal, mau bekingnya kuat atau tidak. Supremasi hukum harus di atas segalanya,” tutup Ghafa.

Dengan adanya desakan tersebut, PC IPNU Aceh Besar berharap Polres Aceh Besar segera mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Aceh Besar.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi