Katacyber.com | Gayo Lues – Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia (PMGI) menyuarakan ultimatum keras kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera menuntaskan penanganan bencana banjir bandang di Kabupaten Gayo Lues.
Ketua Umum PMGI, Syahputra Ariga menegaskan, tidak ada lagi alasan keterlambatan bagi pemerintah Aceh maupun kabupaten, mengingat anggaran pemulihan bencana telah masuk ke rekening pemerintah Aceh.
Dia melanjutkan, Lebih dari satu bulan pascabencana, masyarakat Gayo Lues masih hidup dalam keterisolasian, ketidakpastian, serta ancaman bencana susulan yang terus menghantui. Kondisi ini, menurut PMGI.
“Ini mencerminkan lemahnya eksekusi kebijakan di tingkat provinsi, bukan semata persoalan teknis di daerah terdampak. Anggaran pemulihan bencana sudah ditransfer ke provinsi. Artinya, tidak ada lagi alasan administratif, koordinatif, atau teknis untuk menunda pemulihan. Jika penanganan masih lambat, maka persoalannya adalah keberpihakan dan keseriusan pemerintah provinsi,” ujar Syahputra, Sabtu (10/01/2026).
Dia menekankan kondisi darurat yang dialami masyarakat Gayo Lues bukan sekadar terputusnya akses jalan, tetapi kehancuran menyeluruh terhadap sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis warga.
Berdasarkan data kebencanaan, dampak banjir bandang di Gayo Lues tergolong masif. Sedikitnya 17.784 jiwa mengungsi, 109.115 jiwa terdampak, 5.272 rumah rusak, 101 jembatan putus dan rusak, 54 ruas jalan terputus, serta 875 hektare lahan pertanian hancur. Kerusakan ini melumpuhkan perekonomian lokal dan memutus sumber penghidupan utama masyarakat.
Lembaga PMGI menilai, realisasi pemulihan di lapangan belum sebanding dengan besarnya dampak dan anggaran yang tersedia.
“Pemerintah provinsi tidak bisa terus berlindung di balik narasi-sedang berproses. Masyarakat membutuhkan akses jalan yang pulih, sungai yang dinormalisasi, dan jaminan hidup yang nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas. Seriuslah mengurus publik di Gayo Lues” tegas Syahputra.
Selanjutnya, perpanjangan status tanggap darurat oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, justru menjadi indikator bahwa penanganan darurat belum dijalankan secara optimal oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Status darurat diperpanjang bukan karena masyarakat tidak mau bangkit, tetapi karena pemulihan belum berjalan tuntas. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Aceh wajib tampil sebagai penanggung jawab utama,” katanya.
PMGI menuding lambannya eksekusi anggaran pemulihan berpotensi menjadikan bencana ini sebagai pintu masuk krisis berkepanjangan.
Dia juga menyatakan tanpa normalisasi sungai, pemulihan infrastruktur dasar, dan mitigasi kawasan rawan longsor, ancaman banjir dan longsoran susulan akan terus berulang.
“Jika ini dibiarkan, setiap hujan deras akan menjadi ancaman baru. Usaha masyarakat kembali hancur, kemiskinan meningkat, dan kemunduran daerah menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan,” lanjut Syahputra.
PMGI mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera membuka secara transparan penggunaan anggaran pemulihan bencana, menyusun langkah terpadu dan terukur, serta memastikan percepatan pemulihan infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi masyarakat Gayo Lues dengan melibatkan masyarakat lokal.
“Pemerintah tidak boleh lamban di tahap transfer anggaran. Negara harus hadir sampai pemulihan benar-benar dirasakan rakyat. Jika provinsi abai, maka ini adalah kegagalan bentuk pengkhianatan konstitusional,” pungkas Syahputra.
PMGI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap membangun konsolidasi kerakyatan jika Pemerintah Provinsi Aceh tidak segera merealisasikan penanganan dan pemulihan bencana Gayo Lues secara nyata dan bertanggung jawab.























































Leave a Review