Oleh: Anissa
Aktivis Sosial Kemanusiaan Aceh / Part of Sekolah Kita Menulis cabang Langsa
Saya tidak turun ke lapangan. Tapi telepon saya tidak pernah berhenti berdering. Pesan WhatsApp masuk beruntun. Telpon relawan berdurasi panjang, terputus oleh suara hujan, tangis, dan amarah yang ditahan. Mereka yang turun, mereka yang menyaksikan, dan mereka yang akhirnya harus menyampaikan kabar buruk itu kepada saya: bantuan ada, tapi rakyat tidak menyentuhnya.
Di banyak titik di Aceh, bantuan kebencanaan tidak hilang ditelan banjir. Ia ditahan. Ia diamankan. Ia dikelola secara sepihak. Kata-kata ini terdengar rapi, administratif, seolah netral. Padahal praktiknya kotor. Bantuan dikumpulkan di rumah camat. Ditumpuk di rumah kepala desa. Disimpan, diatur, lalu dikeluarkan dengan syarat.
Rakyat yang seharusnya menerima gratis justru diminta membayar. Starlink yang diberikan untuk keadaan darurat dipasang di rumah aparat desa, lalu warga diminta merogoh kocek Rp30.000 per jam untuk mengaksesnya. Di tengah bencana, akses komunikasi dijadikan komoditas.
Ini bukan cerita satu desa. Bukan satu kecamatan. Laporan relawan menunjukkan pola yang berulang. Nama dan tempat berbeda, modusnya sama. Bantuan dijadikan alat kuasa. Aparat desa dan kecamatan bertindak seperti pemilik barang, bukan penyalur amanah. Lebih menjijikkan lagi, dalam beberapa kasus, suami-istri kepala desa ikut bermain. Keluarga aparat ikut mengatur, ikut menentukan, ikut menikmati. Bencana berubah menjadi usaha rumah tangga.
Di mana negara dalam situasi ini? Negara diwakili oleh wajah paling dekat dengan rakyat: camat dan kepala desa. Ketika wajah itu justru menjadi tembok, maka rakyat tahu satu hal pahit: mereka sendirian. Relawan mendengar keluhan yang sama berulang kali, “Kami tidak pernah dapat apa-apa,” “Bantuan katanya ada, tapi tidak sampai,” “Kami disuruh sabar, tapi perut tidak bisa menunggu.”
Ironisnya, semua ini terjadi saat aparat gemar berfoto. Seragam rapi, rompi kebencanaan, pose serius di depan tenda bantuan. Media sosial penuh unggahan kepedulian. Tapi di lapangan, warga tetap kelaparan. Empati berhenti di kamera. Setelah foto diunggah, pintu ditutup, bantuan dikunci.
Bencana seharusnya melucuti kekuasaan. Dalam keadaan darurat, hierarki mestinya runtuh. Yang ada hanya satu prioritas: menyelamatkan manusia. Tapi yang terjadi di Aceh hari-hari ini justru sebaliknya. Bencana dipakai untuk menegaskan kekuasaan paling rendah sekalipun. Camat dan kepala desa bertindak seperti raja kecil di wilayahnya. Siapa yang patuh, dapat jatah. Siapa yang berisik, disisihkan. Siapa yang miskin dan tidak punya akses, dilupakan.
Relawan yang turun ke lapangan tidak membawa kepentingan politik. Mereka membawa tenaga, waktu, dan hati. Tapi mereka pulang membawa amarah. Karena mereka melihat sendiri bagaimana bantuan yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru dijadikan alat tawar-menawar. Mereka melihat lansia menunggu tanpa kepastian. Mereka melihat ibu-ibu mengalah makan demi anaknya. Sementara di rumah aparat, logistik tersusun rapi.
Jangan bilang ini soal prosedur. Jangan berlindung di balik kata “pendataan”. Pendataan tidak pernah mewajibkan bantuan disimpan di rumah pribadi. Prosedur tidak pernah mengizinkan rakyat membayar untuk hak darurat. Ini bukan kesalahan teknis. Ini pilihan moral. Dan pilihannya jelas: berpihak pada diri sendiri, bukan pada rakyat.
Lebih menyakitkan lagi, praktik ini berlangsung dalam diam. Banyak warga takut bersuara. Mereka hidup di wilayah kecil, bergantung pada aparat untuk administrasi, bantuan, dan kehidupan sehari-hari. Melawan berarti siap dipersulit. Maka suara mereka disampaikan lewat relawan. Dan relawan menyampaikannya kepada saya. Rantai kesaksian ini panjang, tapi konsisten. Masalahnya sistemik.
Jika pemerintah daerah masih menyangkal, maka mereka sedang menutup mata dengan sengaja. Jika pengawasan masih lemah, itu bukan karena tidak tahu, tapi karena tidak mau tahu. Dalam setiap bencana, selalu ada dua jenis manusia: yang berusaha menyelamatkan, dan yang sibuk memanfaatkan. Yang pertama bekerja dalam senyap. Yang kedua ribut mencari pembenaran.
Tulisan ini bukan ajakan amuk. Ini tuntutan pertanggungjawaban. Aparat yang menjarah bantuan harus diperiksa, bukan dilindungi. Rumah pribadi tidak boleh menjadi gudang negara. Keluarga aparat tidak boleh ikut mengatur bantuan. Dan yang paling penting: rakyat tidak boleh lagi dipaksa membayar untuk bertahan hidup.
Vonis Moral
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat detail prosedur. Ia hanya akan mengingat satu hal sederhana: siapa yang berdiri bersama rakyat, dan siapa yang menginjak mereka saat jatuh. Camat dan kepala desa yang menahan bantuan telah menjatuhkan vonis atas dirinya sendiri. Mereka gagal sebagai pemimpin, gagal sebagai aparatur, dan gagal sebagai manusia. Tidak ada alasan yang bisa membersihkan itu. Jabatan akan berakhir, seragam akan dilepas, tapi rasa malu ini akan tinggal. Karena di hari ketika rakyat paling membutuhkan tangan, mereka memilih menggenggam bantuan untuk diri sendiri.





















































Leave a Review