Dinilai Picu Potensi Konflik Berkepanjangan, OKP dan Ormas di Abdya Desak Cabut Izin Tambang PT. Abdya Mineral Prima

Katacyber.com | Blangpidie – Dokumen berisi Izin tambang terhadap PT. Abdya Mineral Prima yang berlokasi di beberapa desa di Kecamatan Kuala Bate telah menciptakan kegaduhan di kalangan Masyarakat setempat, merespons hal tersebut, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Aceh Barat Daya bersama Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Barat Daya melakukan konsolidasi dengan beberapa OKP/ormas, (27/08/2025).

Upaya konsolidasi tersebut secara spesifik membahas penolakan bersama terkait eksplorasi tambang mineral emas yang dilakukan oleh PT. Abdya Mineral Prima.

Ketua KPA Bersama dengan DPD KNPI Abdya, Aliansi Aneuk Syuhada (ASA), HMI Cabang Blangpidie dan Inisiator Muda mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera mencabut izin tambang PT. Abdya Mineral Prima yang berlokasi di kecamatan Kuala Bate karena hal tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan warga yang dapat berakibat konflik bersama warga dan efek efek negatif yang akan timbul efek dari kehadiran perusahaan tersebut.

Ketua KPA Wilayah Aceh Barat Daya, Abdurahman Mengatakan kita hadir membuat sebuah gebrakan Konsolidasi bersama DPD KNPI, Aliansi Aneuk Syuhada (ASA), HMI Cabang Blangpidie, dan Inisiator Muda yang Ikut serta mendukung penolakan kehadiran PT. Abdya Mineral Prima yang menyerobot lahan warga dengan luas 2319 Hektare meliputi Desa Kuta Bahagia, Panto Cut, Kampung Tengah, Blang panyang, Drien Berumbang, Krung Bate dan Alu Pisang di Kecamatan Kuala Bate,

“Kami meminta kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dan wakil Gubernur Aceh Uluntuk mencabut izin Tambang PT. Abdya Mineral Prima yang kita takutkan akan membuat kericuhan di kalangan masyarakat setempat.” Ujar pria yang akrab disapa panglima Do.

Dilokasi yang sama, Ketua DPD KNPI Aceh Barat Daya, Teguh Novrianto mengatakan “Penolakan ini didasarkan pada beberapa hal, yang pertama berefek pada kerusakan lingkungan dan berakibat jangka panjang, Kedua berpotensi terjadinya konflik di tengah masyarakat, ketiga berpotensi serobot lahan telah lama digunakan oleh masyarakat untum berkebun.” katanya

Selanjutnya, pihaknya mengaku telah terdapat studi kelayakan, perencanaan, pengembangan, dan reproduksi yang dilakukan perusahaan tersebut, sebelum hal ini terus berlanjut tanpa ketentuan yang berlaku, maka pihaknya tegas menolak aktivitas perusahaan tersebut.

“Hari ini KPA Aceh Barat Daya, DPD KNPI Aceh Barat Daya, Aliansi Aneuk Syuhada (ASA),HMI cabang Blang Pidie dan Inisiator muda, bersama menyatakan sikap menolak berdirinya tambang tersebut melihat banyaknya dampak negatif yang diakibatkan, biarlah masyarakat menikmati dan mengelola kebun rakyat yang hasilnya dinikmati oleh masayarakat ramai.” tegasnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi