Bupati Abdya Luncurkan Tiga Agenda Strategis: Syariat Islam, Ekonomi Kerakyatan, dan Kemandirian Gampong

Katacyber.com | Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.SP., resmi meluncurkan tiga agenda penting yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup), meliputi penguatan penerapan Syariat Islam, penataan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta mendorong kemandirian gampong melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung DPRK Abdya, Kamis (21/08/2025).

Peluncuran tiga agenda tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, S.Sos., M.M., Ketua DPRK Roni Guswandi beserta unsur pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, pimpinan SKPK, tokoh masyarakat, para pimpinan dayah, akademisi, keuchik, aparatur desa, tuha peut, pelaku UMKM, serta pengurus Kopdes Merah Putih dari seluruh gampong.

Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Koperasi Merah Putih kepada empat desa, yaitu Desa Mata Ie Blangpidie, Desa Jeumpa Barat, Desa Gadang Susoh, dan Desa Ujung Padang Susoh.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pencanangan ini sejalan dengan visi “Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera” yang diwujudkan melalui delapan kata kunci pembangunan: MALEM, CARONG, MEUSYUHU, MAKMUE, ADEE, JROH, SEUJAHTERA, dan MEUSANEUT.

“Setiap kata bukan hanya slogan, tetapi arah perjuangan kita membawa Abdya maju ke masa depan yang lebih baik,” ujar Bupati Safaruddin.

Salah satu agenda besar, yakni MALEM, diwujudkan melalui Perbup tentang Peukong Agama dalam pelaksanaan Syariat Islam di Abdya. Ia menegaskan, aturan ini bukan sekadar kebijakan, melainkan gerakan bersama.

“Pelaksanaan Syariat Islam harus berjalan baik, mulai dari aparatur pemerintahan, sekolah-sekolah, hingga desa. Program ini mencakup shalat berjamaah, pembiasaan mengaji di sekolah, hingga kegiatan Teungku Saweu Sikula dan Ngopi Sajan Teungku di warung kopi,” jelasnya.

Bupati menekankan, Perbup ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan spiritual, akhlak, dan nilai keislaman. “Jika ada aparatur desa yang tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid, maka saya perintahkan keuchik untuk mengeluarkan surat pemecatan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Safaruddin juga meluncurkan Perbup tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan sebagai bagian dari misi MAKMUE. Aturan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara toko swalayan dengan pedagang kecil agar pertumbuhan ekonomi tetap adil.

“Kita ingin swalayan hadir tidak merugikan pedagang kecil, tetapi tumbuh bersama dan saling menguatkan,” ujarnya.

Agenda ketiga adalah peresmian Koperasi Desa Merah Putih sebagai simbol gotong royong dan kemandirian gampong. Bupati menyebut koperasi akan menjadi pionir pertumbuhan ekonomi masyarakat Abdya ke depan.

“Koperasi ini nantinya dapat menampung gabah hasil panen petani Abdya sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditopang dari gampong hingga kabupaten,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rencana beasiswa tahun 2026 bagi anak yatim, fakir miskin, dan siswa berprestasi, serta pembangunan gedung serbaguna baru pada tahun 2028 untuk mendukung kegiatan besar di Abdya.

“Mari kita tegakkan syariat dengan kesadaran, membangun ekonomi dengan kebersamaan, dan mewujudkan Abdya yang lebih baik sesuai cita-cita kita bersama,” katanya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan. “Jika yang kami jalankan sesuai dengan ketentuan maka dukunglah, namun jika tidak sesuai, kritiklah secara profesional dan proporsional,” tandasnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi