Katacyber.com | Sabang – Sebanyak 431 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, menerima subsidi gas LPG 3 kilogram untuk periode Juli–September 2025. Total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Gampong mencapai Rp34.911.000.
Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Syahrial, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah gampong dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Bantuan disalurkan berdasarkan data penerima manfaat yang telah diverifikasi sebelumnya.
“Setiap KPM menerima subsidi sebesar Rp27 ribu per bulan, dan kali ini dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, mulai Juli hingga September,” ujar Syahrial, Kamis (18/9/2025).
Proses penyaluran berlangsung di Balai Kantor Keuchik Gampong Kuta Ateuh dengan sistem terjadwal agar berjalan tertib dan tepat sasaran. Warga penerima diwajibkan membawa Kartu Gas Tahun 2025 sebagai bukti keikutsertaan dalam program.
Syahrial menegaskan, pemerintah gampong berkomitmen memastikan subsidi tersalur kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan energi rumah tangga sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Program subsidi gas LPG 3 kilogram ini diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat gampong, sehingga warga Kuta Ateuh tidak lagi terbebani dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.





















































Leave a Review