Oleh : Danu Abian Latif
Penulis buku Opini Nakal Untuk Indonesia
Indonesia di gadang-gadang akan menjadi negara maju pada tahun 2045, gagasan Indonesia emas ini di pelopori oleh presiden ke-7 indonesia yaitu bapak Joko Widodo, tapi apakah benar cita-cita ini akan terwujud, pada tahun 2045 indonesia akan memasuki masa kejayaannya atau malah sebaliknya?
Berbicara tentang masa kejayaan Indonesia dulu pernah masa ke emasanya pada tahun 1980 hingga 1990 di periode tersebut Indonesia mengalami petumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, investasi meningkat dan industri berkembang pesat pada saat itu. Hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar hanya Rp. 2000 perdolarnya, masa ke emasan ini sampai membuat Indonesia dijuluki sebagai macan asia, Indonesia di anggap negara dengan ekonomi terbaik di asia.
Tapi semua berubah ketika Indonesia mengikuti jejak Thailand pada saat itu, pemerintah membiarkan nilai tukar rupiah mengambang dipasar bebas yang artinya nilai tukar rupiah tidak stabil bisa naik atau turun, dari kebijakan ini mengakibatkan nilai tukar rupiah turun drastis yang awalnya 1 dolar hanya Rp. 2000 kini menyentuh angkah 1 dolar menjadi Rp 16.000 dalam kurun waktu beberapa bulan saja.
Hal ini memberikan dampak domino, dampak yang disebabkan anjloknya nilai tukar rupiah ini membuat hilangnya kepercayaan para investor-investor asing. Sehingga yang awalnya mereka ingin berinvestasi di Indonesia dikarenakan nilai tukar rupiah yang stabil dan terus menerus anjlok membuat mereka menarik kembali uangnya.
Dampak lain berimbas ke para pembisinis, misalnya para pembisnis berhutang 1 juta dolar demi menjalankan operasional perusahaannya, ketika nilai rupiah stabil mereka hanya perlu membayar hutang tersebut 2 miliar saja. Tapi ketika nilai tukar rupiah anjlok membuat hutang mereka meningkat 8 kali lipat yang seharusnya hanya membayar 2 miliar saja kini harus membayar menjadi 16 miliar, imbas dari hal ini membuat para pembisnis banyak gulung tikar.
Pada masa krisis moneter ini membuat pendapatan negara turun drastis, hal ini yang menyebabkan Indonesia pada saat itu harus mengutang ke International Monetary Fund (IMF), tapi IMF memberikan syarat kepada Indonesia dan syarat-syarat ini harus dipenuhi Indonesia kalau mau uang pinjaman dari IMF cair.
Syarat yang pertama Indonesia harus menutup 16 bank swasta yang dianggap bermasalah. Sebenarnya syarat ini adalah keputusan yang bijak, apalagi 16 bank ini sudah cukup memperburuk keadaan dan ternyata banyak dari bank ini yang dikendaliin sama kroni-kroninya Hokage kedua.
Tapi di sisi lain penutupan 16 bank ini mengakibatkan kepanikan dan ketidakpercayaan masyarakat yang berujung pada penarikan uang besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat. Orang-orang mulai takut menyimpan uang di bank, penarikan uang ini di lakukan di semua bank yang padahal ketika itu tidak ditutup. Hal ini menyebabkan bank-bank jadi tidak punya cadangan dana untuk pemutaran uang dan memberi pinjaman, pada akhirnya pemerintah jadi kerepotan karena mereka harus memberi suntikan dana ke bank-bank yang masih ada agar tetap bisa beroperasi.
Syarat ke dua dari IMF pemerintah Indonesia harus menarik subsidi, dari penarikan subsidi ini jelas efeknya sangat di rasakan oleh masyarakat. apalagi posisi waktu itu mencari pekerjaan itu susah, bisnis juga sedang terpuruk ditambah subsidi dicabut sehingga menambah beban rakyat saat itu. Akibatnya semua bahan pokok dan kebutuhan akhirnya naik karena tidak ada lagi subsidi dari pemerintah.
Syarat yang ketiga pemerintah harus menaikan suku bunga jadi suku bunga tinggi. Hal ini emang bisa membuat investor tergiur untuk investasi, tetapi disisi lain suku bunga yang tinggi berarti bunga pinjaman di Bank juga, permisalannya ketika kita kredit KP PR atau kredit usaha, itu bunganya juga menjadi lebih besar dan dengan kondisi masyarakat yang sedang dihantam kesulitan ekonomi sana-sini jelas kenaikan suku bunga ini memberikan efek buruk di masyarakat, hal inilah akhirnya berujung ke demo besar-besaran dan lengsernya Presiden Soeharto.
Berkaca pada pengalaman krisis moneter 98 apakah Indonesia hari ini benar-benar akan memasuki masa kejayaanya pada 2045, hancurnya Indonesia pada masa 98 adalah buruknya tata kelola pemerintah dan pinjaman negara yang sangat besar dan tidak bijak dalam menggunakanya.
Tapi kini permasalahan hutang di Indonesia seakan menjadi PR besar, pasalnya dari tahun ketahun hutang Indonesia terus meningkat, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan posisi utang Indonesia hingga akhir November 2023 sebesar Rp8.041,01 triliun. Jadi jangan bermimpi Indonesia emas akan terwujud kalau mengurus hutang negara saja belum mampu.
Slogan Indonesia adalah tanah yang subuh dan kaya, tapi mengapa hasil tambang hanya di rasakan oleh antek dan asing saja, Sedangkan pendidikan masih jauh dari kata baik, Dikutip GENMUSLIM.id Indonesia berada di tingkat kedua negara paling tidak jujur sedunia masalah akademik. Belum lagi masalah ekonomi dan lapangan pekerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran di Indonesia pada 2024 7.195.000 orang per Februari 2024.
Belum kita kupas lagi masalah kesehatan, masalah pelanggaran ham, korupsi, kolusi dan nepotisme, cita-cita 2045 seolah menjadi gong omong kosong saja, seputar fakta saat ini yang kita rasakan, bisa jadi 2045 akan menjadi tragedi terulang kembalinya pristiwa 98, maka dari pada itu mari kita evaluasi kembali dan sama-sama berbenah agar Indonesia kedepanya menjadi lebih baik lagi.
Leave a Review