Waspada Oknum Juru Parkir Nakal! Segini Tarif Resmi Parkir di Acara PKAB 2025 

Katacyber.com | Meulaboh — Ketua Panitia Pelaksana Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025, Wistha Nowar melalui Zulkifli Andi Govi atau yang akrab disapa Dek Jol, mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan isu liar mengenai tarif parkir di arena utama kegiatan PKAB.

Menurutnya, panitia telah menetapkan tarif resmi parkir bagi pengunjung, yaitu Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua (Sepeda Motor) dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat (Mobil). Penetapan tarif ini sudah melalui koordinasi dengan pihak terkait guna menghindari pungutan liar di lapangan.

“Kita pastikan tarif parkir resmi di area PKAB tidak lebih dari itu. Jika ada yang memungut di atas harga tersebut, masyarakat jangan segan-segan melapor kepada panitia atau petugas keamanan,” tegas Dek Jol, Minggu (12/10/2025).

Ia juga menambahkan, lokasi parkir resmi telah disiapkan di beberapa titik yang mudah dijangkau pengunjung, dengan pengawasan dari petugas gabungan untuk menjaga keamanan kendaraan selama acara berlangsung.

“Kita ingin masyarakat merasa nyaman dan aman datang ke PKAB. Semua sudah kita atur agar tertib dan tidak memberatkan,” ujarnya.

Panitia berharap pengunjung mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di area sekitar arena utama, demi kelancaran dan kenyamanan bersama selama berlangsungnya perayaan HUT Kota Meulaboh ke-437 dan PKAB 2025.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi