Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Katacyber.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersama Komisi II DPR RI sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam mempercepat sertipikasi hingga mencapai target 3 juta bidang tanah bagi MBR. Kegiatan tersebut digelar di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sebelumnya, sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR ditargetkan selesai pada 2028. Namun, berdasarkan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, target tersebut didorong untuk diselesaikan lebih cepat pada 2027.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungan terhadap percepatan program tersebut, termasuk dalam memastikan dukungan anggaran.

“Kami di Komisi II akan dukung 100% dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur Mardani Ali Sera.

Sosialisasi tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia secara daring sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program di daerah.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh turut mengikuti sosialisasi tersebut dan berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Banda Aceh.

Masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki sertipikat tanah diimbau untuk memanfaatkan program tersebut dengan berkoordinasi langsung ke loket pelayanan Kantah Kota Banda Aceh.

Program percepatan sertipikasi tanah bagi MBR diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap legalitas aset.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi