Oleh : Apriadi Rama Putra
Praktisi Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Aceh Tenggara
Kehadiran narkoba dan gelombang pencurian belakangan ini telah mengguncang Kabupaten Aceh Tenggara. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada desa-desa tertentu, namun merambah ke berbagai pelosok, termasuk desa tempat saya tinggal. Barang-barang yang dijarah meliputi beragam perlengkapan rumah tangga, mulai dari tabung gas LPG 3 Kg, hewan ternak seperti ayam dan bebek, hingga perangkat elektronik seperti handphone, bahkan lampu teras rumah pun tidak luput dari sasaran para pencuri. Kegiatan kriminal semacam ini menimbulkan pertanyaan serius, mengapa ini terjadi? Apakah meningkatnya kasus pencurian menjadi cermin dari peningkatan penggunaan narkoba di masyarakat?
Perlu dipertanyakan juga, mengapa masalah ini belum menjadi fokus serius bagi pemerintah daerah Pemda) dan aparat penegak hukum (APH) di Aceh Tenggara. Keamanan dan kenyamanan berkelompok memang menjadi tanggung jawab bersama, namun tanpa dukungan yang kuat dari pemerintah dan APH, upaya tersebut akan sulit berjalan produktif.
Contoh yang menggambarkan kurangnya efektivitas penegakan hukum adalah ketika pelaku kejahatan dibiarkan bebas tanpa konsekuensi yang sesuai. Masyarakat sering kali menyelesaikan masalah ini secara internal, tanpa melibatkan proses hukum yang berlaku. Hal ini menciptakan lingkungan di mana pelaku kejahatan tidak merasakan efek jera atas perbuatannya. Ketika kasus pencurian dilaporkan, sering kali diselesaikan di tingkat desa tanpa melibatkan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera yang dihasilkan.
Namun, tidak sepenuhnya salah jika mengatakan bahwa kepala desa turut bertanggung jawab atas situasi ini. Kehidupan di desa sering kali dipenuhi dengan norma-norma kekeluargaan yang kuat, yang dapat menyebabkan perlakuan kriminal dilihat sebagai bagian dari hubungan sosial yang kompleks.
Namun, jika Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas POLRI) menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, ini dapat membantu mencegah dan meminimalisir kasus pencurian yang sering terjadi. Dukungan penuh dari Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan PJ Bupati Aceh Tenggara sangatlah penting, bukan hanya dalam bentuk kehadiran fisik, tetapi juga dalam merancang program-program preventif yang melibatkan seluruh pemuda, masyarakat, perangkat desa, Pemda, dan APH.
Salah satu solusi yang dapat diusulkan adalah pengembangan program preventif yang melibatkan partisipasi aktif seluruh warga masyarakat, terutama pemuda desa. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, APH, dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Namun, apa yang paling dikhawatirkan dan perlu diantisipasi saat ini adalah apatisnya respons dari pemerintah dan APH terhadap masalah ini. Jika masalah ini terus diabaikan, akan meningkatkan kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan spontan dari warga yang merasa putus asa. Ini dapat membawa dampak yang lebih buruk, seperti peningkatan angka kriminalitas yang mencakup pembunuhan, peredaran narkoba, praktik judi, dan lain sebagainya.
Sebagai warga Aceh Tenggara yang peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan sosial, saya dengan tulus mengajukan permohonan agar masalah ini mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait, mulai dari perangkat desa, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Langkah-langkah konkret dan kolaboratif harus segera diambil untuk mengatasi ancaman ini sebelum merusak kehidupan masyarakat secara lebih luas.
Leave a Review