Pengangguran Berijasah Vokasi

Oleh: Muhammad Irvan Mahmud Asia

Ketua DPP Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Indonesia (ALPEKSI)

 

Pengangguran adalah masalah pelik bangsa Indonesia. Bagi pemerintah pengangguran adalah tantangan, bagi yang menganggur adalah derita – kegelapan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka di Indonesia per Agustus 2024 terdapat 7,47 juta jiwa, setara 4,91 persen dari total angkatan kerja nasional sebesar 152,11 juta.

Ironisnya mayoritas pengangguran di Indonesia berasal dari kelompok lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Meskipun jumlahnya dalam lima tahun terakhir terus menurun, tahun 2024 sebesar 9,01 persen atau turun 0,30 persen dari tahun 2023. Diurutan ke dua adalah lulusan SMA sebesar 7,05 persen, kemudian luluasan D4/S1/S2/S3 mencapai 5,25 persen. Selanjutnya D1/D2/D3 sebanyak 4,83 persen SMP 4,11 persen, dan SD ke bawah 2,32 persen.

Data ini menjadi penjelasan Ihwal karut marut pendidikan vokasi di Indonesia. Ada banyak pendapat dan analisis mengapa lulusan vokasi terutama SMK menjadi penyumbang tertinggi pengangguran.

Diantaranya adalah tidak terjadi link and match antara pendidikan kejuruan dengan pasar tenaga kerja. Belum lagi kualitas lulusannya tidak selalu memenuhi kualifikasi pemberi kerja – Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Rendahnya kualitas lulusan adalah dampak dari buruknya ekosistem pendidikan vokasi di  Indonesia yang sudah berlangsung sejak lama. Mulai dari paket kebijakan yang tidak integratif, level koordinasi yang tidak optimal antara pusat dan daerah, sampai manajemen birokrasi yang amburadul.

Dilevel teknis, kualitas guru dan kepala sekolah juga tidak sesuai tuntutan zaman, fasilitas sarana prasarana tidak memadai seperti perpustakaan dan labolatorium terutama di luar Jawa, kurikulum ketinggalan zaman atau tidak selaras dengan kebutuhan industri, kesempatan magang terbatas, dan sebagainya. Adapula lulusan SMP meneruskan pendidikan ke SMK hanya karena keterpaksaan, bukan karena passion dan visi yang jelas.

Selanjutnya, penempatan anak magang atau praktik kerja lapangan tidak sesuai dengan apa yang diajarkan di kelas. Misalnya, seorang siswa hanya disuruh mengantarkan surat, fotokopi, membuat minuman, ataupun memasukkan data ke komputer. Semestinya dilatih dan diawasi secara langsung bagaimana cara kerja yang benar di industri. Dengan demikian, mereka dapat menyerapnya dengan maksimal dan menerapkannya saat lulus. Padahal program magang jika dikelola dengan baik, secara tidak langsung menguntungkan bagi perusahaan karena begitu lulus bisa langsung direkrut menjadi pegawai karena kompetensinya sudah jelas.

Adapun fakta dan dinamika pendidikan vokasi di tingkat kampus/politeknik, mahasiswa masuk ke prodi D3 karena tidak diterima di prodi S1 (sarjana). Mereka biasanya gagal dalam seleksi SNMPTN atau SBMPTN. Selain itu, hampir semua lulusan D3 Vokasi meneruskan kuliah ke Program Ekstensi S1, baik langsung atau jedah dulu (misalnya kerja). Jadi, masuk D3 tidak dengan passion, visi dan komitmen untuk menciptakan kompetensi.

Perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi harus merubah paradigmanya tidak sekedar menjadi pencetak lulusan untuk bekerja di industri namun harus juga menjadi lembaga yang dapat menjawab persoalan dan tantangan rill di masyarakat.  Sekolah vokasi juga belum mengarahkan peserta didik untuk memiliki opportunity based entrepreneur.

Agenda Perbaikan

Pendidikan vokasi memiliki peran penting untuk kemajuan suatu bangsa. Apabila Indonesia ingin menjadi negara maju, maka salah satu faktor penentunya adalah pendidikan vokasinya harus modern dan berdaya saing. Coba lihat Jepang, Korea Selatan atau Jerman berhasil menjadi negara maju karena sejak awal pemerintah mereka menyadari kontribusi besar yang bisa diberikan pada bangsa dan negaranya melalui pendidikan vokasi.

Lulusan vokasional harus punya keterampilan, kompetensi dan etos kerja yang kuat, serta karakter positif dan unggul agar kelak menjadi jaminan daya saing pekerja Indonesia dipentas regional (ASEAN misalnya) dan internasional seperti BRICS.

Dengan demikian, agenda perbaikan yang harus ditempuh antara lain: Pertama, inovasi kurikulum terutama kurikulum magang dan merancang riset (terapan) bersama untuk memahami kebutuhan pasar. Jadi, ketika sudah menjadi produk, ada konsumen yang menunggu.

Kedua, peningkatan SDM guru, sehingga tercipta tenaga pengajar yang kompeten dengan penguasaan materi teknik pengajaran. Caranya dengan pelatihan, konsekuensinya alokasi anggaran pendidikan untuk pelatihan guru dan kepala sekolah harus ditambah.

Ketiga, paralel harus disediakan guru dari industri untuk menggantikan guru yang masuk masa pensiun. Sejak beberapa tahun lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengeluarkan kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk menarik orang-orang industri menjadi guru SMK. Ini akan menjawab kekurangan guru dari unsur industri. Sedangkan guru normatif yang sudah jadi guru produktif, akan disertifikasi. Baik dari unsur industri maupun yang normative harus menjalankan tugasnya dengan prinsip-prinsip deliberasi.

Mereka juga harus menjadi fasilitator terutama dalam memandu siswa untuk mempertanyakan berbagai asumsi dari pikiran siswa sampai bagaimana melatih mereka untuk merekontsruksi makna baru dari pengetahuannya. Seperti kata Baedowi (2015:15), seorang guru konstruktivis lebih tertarik membongkar makna dibandingkan menentukan materi. Dengan demikian, peran guru dalam pembelajaran adalah menyediakan pengalaman belajar, menyediakan sarana untuk merangsang mereka berpikir produktif.

Singkatnya, baik guru dan peran manajerial seorang kepala sekolah mampu mengenali dan memahami makna dan teori belajar dalam membina peserta didik agar lebih mandiri dan berkeinginan untuk merekontsruksi dunia belajar kedalam dunia kerja.

Ketiga, bagi sekolah Vokasi di PTN/PTS/Politeknik yang belum membuka program D4 dan prodi sarjana terapan untuk segera membuka prodi. Data saat ini, program dimaksud masih terbatas. UGM sudah membuka program D4 dan prodi sarjana terapan sebagai terobosan untuk menyiapkan lulusan vokasi yang lebih kompetitif.

Keempat, pemerintah harus memfasilitasi kerja sama vokasional dengan DUDI serta BUMN. Ada kemitraan yang saling menguntungkan, misalnya jurusan Perbankan dikembangkan bersama Bank Himbara. Rekayasa Elektro dikembangkan bersama PLN, dan lain-lain. Sinergitas ini dilaksanakan melalui pembuatan kurikulum, penyediaan staf pengajar, beasiswa, program magang, ikatan dinas, sertifikasi kompetensi lulusan, hingga lowongan kerja. Mereka juga diarahkan untuk memiliki jiwa wirausaha sehingga tidak hanya mencari pekerjaan justru dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Kelima, dan ini perlu direnungkan terutama pengambil kebijakan, apa yang dikatakan Miriam David (lihat Yudi Latif: Pendidikan yang Berkebudayaan; hal, 262) bahwa pendidikan adalah bagian penting dari pemberdayaan masyarakat untuk turut serta menciptakan kemakmuran Negara, terlebih dalam konteks globalisasi, dimana kemampuan warga Negara sangat menentukan seberapa jauh kehidupan sosial ekonomi suatu Negara dapat terus berkembang.

Bisa disimpulkan, pemberdayaan masyarakat malalui pendidikan vokasi adalah keniscayaan. Sebab tantangan dan kebutuhan masyarakat dan dunia industri semakin kompleks dan mengglobal.

 

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi