Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Sejumlah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga mengabaikan penetapan harga resmi tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Aceh. Akibatnya, petani masih menerima harga di bawah Rp3.000 per kilogram. Selasa, (16/09/2025).
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Abdya, Muazam, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan yang merugikan petani. “Petani kita masih menerima harga di bawah Rp3.000, padahal hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Aceh sudah jelas,” ujarnya di Blangpidie.
Dalam rapat penetapan harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Aceh pada 10 September 2025, harga untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.459,54 per kilogram, berlaku hingga minggu keempat September. Namun, implementasi di lapangan jauh berbeda dari ketentuan tersebut.
Dengan rata-rata harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp14.581,25 per kilogram dan harga kernel Rp13.633,57, Muazam menegaskan seharusnya tidak ada alasan bagi pabrik untuk menekan harga beli TBS terlalu rendah. “Angka-angka ini cukup untuk memberi harga yang layak. Tapi kenyataannya, petani tetap jadi korban,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan harga bukan hanya soal teknis, melainkan juga soal keadilan. “Selisih ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Petani jangan terus-menerus jadi korban ketidaksesuaian antara harga penetapan dan praktik di lapangan,” katanya.
Untuk itu, APKASINDO Abdya mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak tinggal diam. Muazam meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan harga penetapan, serta transparansi dalam sistem rendemen dan pembelian oleh pabrik.
“Kalau ini dibiarkan terus menerus, petani sawit akan terus merugi. Apalagi biaya perawatan dan pupuk semakin mahal. Jangan sampai jerih payah petani hanya jadi angka di atas kertas,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti potongan hasil yang mencapai 6,5 persen. “Petani juga bukan sapi peras. Para pemilik pabrik harusnya punya perasaan,” tutup Muazam.





















































Leave a Review