Katacyber.com, Banda Aceh – Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah yang diperuntukkan bagi panti asuhan yang dikelola Muhammadiyah di Desa Punge Blang Cut. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Muhammadiyah Kota Banda Aceh atas nama Persyarikatan Muhammadiyah serta perwakilan Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
Sertipikat wakaf tersebut merupakan bagian dari target sertipikasi tanah wakaf yang menjadi kerja sama dengan Kementerian Agama RI. Program ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum serta melindungi aset wakaf agar peruntukannya tetap terjaga dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Irvandi Satria, S.SiT., QRMP. menyampaikan apresiasi atas terlaksananya serah terima sertipikat wakaf ini. Menurutnya, sertipikasi wakaf tidak hanya mendukung peningkatan bidang bersertipikat di Kota Banda Aceh, tetapi juga sejalan dengan arah kebijakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf secara lebih luas.
Pada kesempatan yang sama, pihak Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh dan Kanwil BPN Provinsi Aceh, atas proses sertipikasi yang dinilai kredibel dan tertib administrasi. Muhammadiyah juga berharap langkah ini menjadi dorongan bagi organisasi lain maupun nazhir wakaf untuk segera mengurus sertipikat wakaf, demi menjaga aset umat secara aman dan sah sesuai ketentuan hukum.




























































Leave a Review