Aktivis Maling Teriak Maling

Oleh Danu Abian Latif (Penulis Buku Opini Nakal untuk Indonesia)

Fenomena paling memuakkan dalam demokrasi Indonesia hari ini bukan lagi pejabat korup atau pengusaha culas. justru paling menyedihkan adalah lahirnya generasi aktivis yang menjual moral idealisme, berdiri paling keras menuding pejabat maling, padahal merekalah maling yang sebenarnya, mereka datang dengan bendera lembaga idealisme, tetapi pulang dengan amplop, mereka membawa nama rakyat sebagai alasan, tetapi yang mereka perjuangkan hanyalah perut mereka pribadi, mereka berteriak lantang di depan kantor pemerintah, bukan untuk mengoreksi kebijakan, tetapi untuk menodong bayar. Fenomena aktivis maling teriak maling ini makin menegaskan betapa demokrasi Indonesia tidak hanya pincang dari atas oleh oligarki, tetapi busuk dari bawah oleh para broker moral yang berseragam aktivis.

Dalam banyak kasus yang tidak pernah benar-benar dibuka ke publik, pejabat daerah mengakui bahwa ancaman demo bukan lagi ekspresi politik, melainkan alat negosiasi. Sejumlah kepala daerah, dalam survei tak resmi yang dilakukan oleh jaringan birokrasi di Jawa dan Sumatera, mengaku pernah dimintai kompensasi damai oleh sekelompok aktivis yang menuduh mereka korupsi tanpa bukti. Bahkan 40% pengusaha daerah menyatakan pernah menjadi target pengawasan proyek dari LSM yang tidak jelas legalitasnya, dengan pola ancaman yang sama bayar jika ingin aman. Aktivisme yang seharusnya menjadi pilar demokrasi berubah menjadi industri pemerasan yang sangat rapi, lengkap dengan struktur, proposal, dan kontrak lisan. Kita hidup dalam demokrasi yang ironis para aktivis bukan hanya tidak memperjuangkan rakyat mereka justru ikut menggerogoti kepercayaan publik terhadap gerakan sosial itu sendiri.

Di negara yang secara prosedural menyebut dirinya demokrasi terbesar ketiga dunia, ironi ini bukan kecelakaan kecil. Indonesia, dalam Indeks Demokrasi Economist Intelligence Unit, berada pada kategori flawed democracy, demokrasi cacat. Peringkatnya bahkan stagnan selama hampir empat tahun terakhir. Bukan hanya karena politik uang dan oligarki, tetapi juga karena fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijaga oleh masyarakat sipil justru menjadi ladang dagang pengaruh. Demokrasi didesain agar rakyat bisa memantau negara. Tetapi kini rakyat justru harus memantau para pemantau, karena tidak sedikit yang menggunakan identitas aktivis sebagai topeng untuk menagih keuntungan. Ruang demokrasi yang dibuka untuk kontrol publik akhirnya ditempati oleh para calo moral.

Fenomena organisasi mahasiswa juga tidak jauh berbeda. Organisasi besar yang dulu menjadi moral force kini dalam banyak kasus berubah menjadi mesin negosiasi kepentingan. Ada ketua organisasi mahasiswa di beberapa kota besar yang dikenal sering keluar-masuk kantor kontraktor untuk mengawal proyek. Ada pula organisasi ekstra kampus yang memelihara jaringan massa untuk disewakan, dari demonstrasi pro hingga demo tandingan di tengah perayaan demokrasi kampus, aktivisme berubah menjadi karier, bukan pengabdian. Ongkos konsolidasi, logistik aksi, hingga pembuatan narasi di media sosial menjadi komponen yang secara tidak langsung membentuk bisnis baru bisnis tekanan politik.

Padahal, dua dekade lebih sebelum ini, gerakan mahasiswa adalah simbol kesucian politik. Tahun 1998 adalah penanda bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam oleh represi. Mahasiswa kala itu tidak memiliki sponsor mereka tidak membawa proposal tidak ada uang pengamanan aksi, mereka tidak mengancam pejabat untuk agar diberi dana, melainkan mengancam rezim dengan tuntutan moral. Rezim tumbang bukan karena mahasiswa memeras, tetapi karena mereka memaksa negara melihat jelas penderitaan rakyatnya, mereka bergerak dengan darah, bukan dengan daftar harga, tapi aktivisme hari ini bergerak dengan daftar harga yang bahkan tidak malu dengan label omong kosong itu.

Jika dibandingkan, perbedaan antara 98 dan hari ini seperti bumi dan langit, jika mahasiswa 98 berangkat karena idealisme, banyak mahasiswa hari ini berangkat karena kesempatan, jika dahulu aksi adalah alat perubahan, sekarang dalam banyak kasus aksi menjadi alat transaksi, jika dulu spanduk adalah simbol perlawanan, kini spanduk sering kali menjadi penanda bahwa sebuah kantor atau proyek sedang berada dalam mode tawar-menawar. Aktivisme menjadi strategi bisnis, dan kampus menjadi pasar tempat nama Organisasi mandul diperdagangkan oleh mereka yang mampu mengumpulkan massa.

Demokrasi yang cacat ini memang bising oleh teriakan aktivis, tetapi teriakan itu semakin sulit dipercaya, rakyat bingung membedakan mana kritik murni dan mana kritik pesanan, pejabat bingung membedakan mana laporan yang jujur dan mana laporan yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan, pengusaha bingung membedakan mana advokasi lingkungan yang benar dan mana hanya kedok untuk minta jatah, ketika peran kontrol publik dibajak oleh akal sekelompok orang culas, maka demokrasi kehilangan salah satu organ paling vitalnya.

Yang lebih mengerikan, banyak aktivis palsu ini menggunakan narasi moral yang paling suci anti korupsi, transparansi, keadilan sosial, advokasi rakyat miskin. Padahal di belakang itu semua, laporan mereka ditulis asal, advokasi hanya dilakukan di media sosial, dan data yang mereka gunakan lebih sering hasil rekayasa. Mereka mengaku membela rakyat kecil, tetapi rakyat kecil tidak pernah bertemu mereka kecuali saat kampanye pencitraan. Mereka hadir hanya pada momen krusial ketika ada yang perlu dinegosiasikan, bukan ketika rakyat benar-benar menderita.

Jika fenomena ini dibiarkan, kita sedang menyaksikan kematian aktivisme, bukan karena aparat represif, tetapi karena pembusukan dari dalam. Aktivisme tidak akan mati oleh kekuasaan, tetapi akan mati ketika para aktivisnya menjadi bandit dan bukan tidak mungkin, beberapa tahun ke depan, masyarakat tidak lagi percaya pada aktivis baik yang palsu maupun yang benar karena citra mereka sudah dirusak oleh gerombolan yang menjadikan moral sebagai sumber pemasukan.

Yang berbahaya bukan hanya kerusakan citra, tetapi kerusakan fungsi. Aktivisme adalah entitas yang lahir sebagai penyeimbang kekuasaan, dalam teori demokrasi, civil society adalah benteng pertama yang mencegah negara jatuh pada otoritarianisme, ketika benteng itu dijadikan tempat transaksi, maka negara menjadi dibiarkan liar tanpa pengawasan. Korupsi di pemerintahan akan terus terjadi karena tidak ada yang mengawasi dengan jujur, perampasan ruang publik akan terus terjadi karena aktivis lebih memilih bertarung di ruang koridor uang sana. Demokrasi akan terus turun peringkat karena lembaga pengawas informal berubah menjadi lembaga pemeras informal.

Namun, dalam gelapnya fenomena ini, masih ada sinar dari aktivis sejati yang bekerja diam-diam tanpa sorotan. Masih ada mahasiswa yang memeriksa RKA (Rencana Kerja Anggaran) kampus tanpa meminta imbalan. Masih ada jurnalis komunitas yang memotret kerusakan lingkungan tanpa sponsor. Masih ada LSM kecil yang terus konsisten mendampingi petani, buruh, atau korban KDRT tanpa kamera. Mereka adalah contoh bahwa aktivisme sejati bukan bisnis, tetapi kesetiaan pada nilai.

Pergerakan aktivis yang benar adalah pergerakan yang tidak menukar idealisme dengan keuntungan uang. Aktivis yang benar adalah mereka yang siap miskin tetapi tetap keras kepala memperjuangkan kebenaran. Aktivis yang benar bekerja dengan data, bukan dengan ancaman. Mereka melakukan riset, bukan sekadar membuat poster. Mereka membangun argumentasi, bukan membangun jaringan pemerasan. Mereka mengkritik pejabat untuk membuat kebijakan membaik, bukan untuk memaksa pejabat membayar. Aktivisme yang benar harus menjadi cahaya, bukan menjadi pedang sewaan.

Realisme hari ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya membutuhkan lebih banyak aktivis, tetapi membutuhkan filtrasi moral yang jauh lebih ketat. Aktivisme harus kembali pada fungsi etisnya, harus ada ruang untuk regenerasi yang benar. Kampus harus menjadi tempat membentuk intelektual kritis, bukan broker massa. LSM harus kembali menjadi pusat advokasi publik, bukan pusat proposal. Gerakan sosial harus kembali menjadi pelindung rakyat, bukan alat menodong pejabat.

Fenomena aktivis maling teriak maling pada akhirnya adalah refleksi dari bobroknya standar moral kita, jika mereka yang menuduh justru lebih kotor dari yang dituduh, maka siapa lagi yang bisa rakyat percaya? Jika moral dijadikan investasi politik, maka perlawanan kehilangan maknanya. Demokrasi tidak diukur dari berapa banyak demonstrasi, tetapi dari seberapa jujur alasan demonstrasi itu ada.

Di masa depan, mungkin sejarah akan menertawakan zaman ini ketika aktivis meminta uang demi tidak protes, ketika organisasi mahasiswa lebih sibuk mencari sponsor daripada mencari kebenaran, ketika LSM lebih mahir membuat ancaman daripada laporan riset, dan ketika demokrasi kita dipenuhi suara bising tetapi kehilangan substansi. Fenomena ini harus dikritik sebelum menjadi budaya. Sebab jika moral sudah bisa dibeli, maka tidak ada lagi yang bisa menyelamatkan republik ini, karena pada akhirnya, bangsa ini tidak akan jatuh oleh seorang penguasa tiran, bangsa ini akan jatuh oleh mereka yang mengatakan diri mereka aktivis tapi kenyataannya maling teriak maling.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi