Katacyber.com | Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat panggil pihak perusahaan tambang terkait dan eksekutif dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Hauling Batubara di lingkup Kabupaten setempat.
Berdasarkan surat undangan nomor: 005/20/II/DPRK/2025, yang dikeluarkan sejak tanggal 16 Januari 2025, DPRK Aceh Barat memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP terkait SOP Hauling Batubara pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2025, pukul 09.00 wib s/d selesai, yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRK Aceh Barat.
Menurut pantauan KataCyber di lapangan, saat ini pihak undangan terkait dan anggota dewan sedang melakukan pembahasan.




























































Leave a Review