Soroti Keterlibatan di TIDAR dan PT PEMA, PB HMI Diminta Evaluasi Ketua BADKO Aceh

Oleh: Muhammad Rafandi – Kader HMI Aceh

Persoalan independensi dan integritas kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Aceh kembali menjadi perhatian. Keterlibatan Ketua Umum BADKO HMI Aceh, Reza Hendra Putra, dalam lingkungan organisasi Tunas Indonesia Raya (TIDAR) serta jabatannya sebagai Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) perlu mendapatkan perhatian serius dari Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh.

Hal ini bukan semata-mata persoalan pilihan karier maupun aktivitas pribadi seorang kader. Akan tetapi, menyangkut tanggung jawab moral, etika kepemimpinan, serta bagaimana prinsip independensi HMI tetap dijalankan ketika seorang pemimpin organisasi memiliki keterlibatan di luar struktur organisasi mahasiswa.

HMI merupakan organisasi kader yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, intelektualitas, dan independensi. Prinsip tersebut bukan sekadar kalimat yang dibacakan dalam forum perkaderan, melainkan harus tercermin dalam sikap dan tindakan setiap pemimpin organisasi.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana BADKO HMI Aceh dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif apabila Ketua Umumnya memiliki keterlibatan dalam lingkungan organisasi kepemudaan partai politik dan menduduki jabatan strategis di perusahaan milik daerah?

Kami tidak sedang mempersoalkan hak individu seorang kader untuk berkarier ataupun menentukan pilihan politiknya. Namun, jabatan Ketua Umum BADKO HMI Aceh merupakan amanah organisasi yang menuntut komitmen, integritas, dan tanggung jawab besar.

Keterlibatan dalam TIDAR, apabila benar sebagaimana informasi yang beredar, harus dijelaskan secara terbuka. Demikian pula jabatan di PT PEMA perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terkait potensi konflik kepentingan, independensi sikap organisasi, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab kepemimpinan secara optimal.

PT PEMA sebagai perusahaan milik daerah tentu dapat menjadi objek pengawasan publik. HMI harus tetap memiliki ruang yang bebas untuk mengkritisi kebijakan, tata kelola, dan kinerja perusahaan daerah tanpa dibayangi keraguan akibat posisi profesional pemimpinnya.

Jangan sampai muncul persepsi bahwa HMI kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan hanya karena pemimpinnya berada dalam lingkungan institusi yang seharusnya juga dapat menjadi objek pengawasan.

PB HMI JANGAN TUTUP MATA,
Kami meminta Pengurus Besar HMI untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai dinamika biasa di tingkat daerah. PB HMI perlu melakukan pemeriksaan dan evaluasi organisatoris secara objektif terhadap rangkap peran serta keterlibatan Ketua Umum BADKO HMI Aceh.

PB HMI harus hadir sebagai institusi yang menjaga konstitusi dan marwah organisasi, bukan sekadar menjadi penonton ketika persoalan independensi muncul di tingkat BADKO.

KAHMI ACEH JUGA HARUS BERSIKAP,
KAHMI Aceh sebagai wadah alumni HMI juga diharapkan tidak mengambil sikap diam. Para alumni memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai perjuangan HMI agar tidak kehilangan arah di tengah dinamika politik dan kepentingan kekuasaan.

Kami mendorong KAHMI Aceh memberikan pandangan, nasihat, dan perhatian serius terhadap persoalan ini. Namun, evaluasi organisatoris terhadap kepengurusan HMI tetap harus dijalankan melalui mekanisme dan kewenangan PB HMI sesuai konstitusi organisasi.

Jangan sampai persoalan yang menyangkut independensi organisasi hanya menjadi perdebatan di kalangan kader tanpa ada langkah penyelesaian yang jelas.

Perlu ditegaskan bahwa HMI bukan kendaraan untuk membangun legitimasi politik, bukan pula batu loncatan untuk mendapatkan jabatan strategis.

Setiap kader berhak berkembang dan meraih kesuksesan dalam dunia profesional. Namun, ketika seseorang menerima amanah sebagai Ketua Umum BADKO HMI, ada tanggung jawab organisasi yang harus ditempatkan secara serius dan dipertanggungjawabkan kepada seluruh kader.

Jika pilihan profesional dan keterlibatan politik tersebut menimbulkan persoalan yang tidak dapat diselaraskan dengan amanah organisasi, maka yang bersangkutan harus berani menentukan prioritas dan mempertimbangkan konsekuensi organisatorisnya.

Kami tidak ingin HMI hanya berani mengkritik kekuasaan dari luar, tetapi kehilangan keberanian ketika kepentingan kekuasaan berada dekat dengan lingkaran kepemimpinannya sendiri.

Pada akhirnya, kami mendesak PB HMI untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, meminta klarifikasi terbuka dari Ketua Umum BADKO HMI Aceh, serta mengambil langkah sesuai konstitusi organisasi apabila ditemukan pelanggaran.

KAHMI Aceh juga diharapkan mengambil peran moral dalam menjaga independensi dan kehormatan organisasi.

Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan seorang Ketua Umum, melainkan kepercayaan kader terhadap nilai-nilai perjuangan HMI itu sendiri.

Jabatan adalah amanah, karier adalah pilihan, tetapi independensi organisasi adalah prinsip yang tidak boleh kehilangan makna.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi