Katacyber.com | Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh kembali menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat penerima layanan prioritas. Kali ini, sertipikat diserahkan kepada Yuliana, warga Gampong Keuramat, sebagai bagian dari komitmen Kantah dalam memastikan layanan pertanahan dapat dijangkau langsung oleh masyarakat yang membutuhkan, Minggu (20/9/2026).
Melalui layanan prioritas tersebut, masyarakat dapat mengurus sertipikat tanah secara langsung ke Kantah Kota Banda Aceh tanpa perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Kantah menegaskan seluruh proses layanan pertanahan dapat diakses secara mandiri, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penyerahan langsung sertipikat tersebut menjadi salah satu upaya Kantah Kota Banda Aceh dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi penerima layanan prioritas.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, termasuk layanan sertipikat elektronik.
Kantah Kota Banda Aceh mengajak masyarakat yang belum mengurus sertipikat tanah untuk tidak ragu datang langsung ke kantor pertanahan setempat dan memanfaatkan layanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
























































Leave a Review