Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin meminta staf Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang menghambat pelayanan sebagai bahan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan langkah perbaikan rumah sakit. Hal tersebut disampaikan Safaruddin saat memimpin apel disiplin bersama staf dan manajemen RSUD-TP di Susoh, Selasa (1/9/2026).
Apel tersebut turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Abdya Amrizal, Kepala Dinas Kesehatan Rinaldi R, Ketua Dewan Pengawas RSUD-TP Muslizar MT, Direktur UPTD RSUD-TP dr. Ismail Muhammad, serta jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam apel tersebut, sejumlah staf menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas. Salah satunya disampaikan oleh sopir ambulans yang mengeluhkan keterbatasan armada untuk mendukung pelayanan.
Selain itu, terdapat usulan pemasangan CCTV yang terintegrasi sehingga berbagai aktivitas dan potensi pelanggaran di lingkungan rumah sakit dapat dipantau secara visual.
Staf juga mengusulkan penyediaan air minum isi ulang secara gratis bagi pegawai maupun keluarga pasien. Dengan fasilitas tersebut, keluarga pasien maupun pegawai cukup membawa gelas atau wadah minum dari rumah.
Keluhan lainnya berkaitan dengan kinerja petugas kebersihan serta kondisi mesin laundry rumah sakit. Mesin tersebut disebut belum bekerja secara maksimal dan terkadang mengalami kerusakan sehingga hasil cucian belum selalu dalam kondisi bersih.
Safaruddin mengatakan, sejumlah persoalan yang disampaikan pegawai tersebut perlu segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dimulai dengan mengetahui secara langsung kebutuhan pegawai dan masyarakat yang berada di lapangan.
“Keluhan itu saya jadikan solusi untuk saya siapkan agar nanti mereka tidak mengeluh lagi,” kata Safaruddin kepada wartawan.
Ia mengakui, selama ini pendekatan pemerintah cenderung bersifat top-down atau dari atas ke bawah. Karena itu, pihaknya ingin mengubah pola tersebut dengan menjadikan berbagai persoalan yang ditemukan di rumah sakit sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan.
Safaruddin juga meminta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD-TP dilakukan berbasis kinerja. Menurutnya, tingkat kesejahteraan pegawai harus sejalan dengan kinerja serta kemampuan pendapatan rumah sakit.
“Tidak ada standar yang tidak diukur berdasarkan kinerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan yang tidak dapat ditangani melalui anggaran RSUD-TP maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) akan diupayakan melalui advokasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Prioritas pembangunan, kata Safaruddin, juga akan diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak, terutama dalam pembahasan perubahan anggaran maupun penyusunan program tahun 2027.
“Kita siap mengadvokasi keluhan nakes kalau tidak mampu ditampung oleh nakes itu sendiri,” kata Safaruddin.
























































Leave a Review