Oleh Syahputra Ariga, S.IP. (Analis Kebijakan Publik)
Desakan agar Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membuka secara transparan seluruh data bantuan dan anggaran penanganan bencana semakin menguat. Masyarakat menilai sudah saatnya pemerintah menjelaskan secara rinci berapa bantuan yang diterima, dari mana sumbernya, untuk kegiatan apa saja digunakan, siapa pelaksananya, serta apa hasil nyata yang telah dirasakan oleh warga terdampak.
Hampir satu tahun pascabencana berlalu, berbagai persoalan pemulihan masih menjadi keluhan masyarakat. Sebagian warga masih mempertanyakan pembangunan hunian tetap, kondisi sejumlah hunian sementara yang mengalami kerusakan, penyaluran bantuan yang dinilai belum sepenuhnya merata, hingga infrastruktur jalan, jembatan, dan sungai yang masih membutuhkan penanganan.
Di sisi lain, informasi yang berkembang menunjukkan adanya bantuan dari berbagai daerah dan sumber lain yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp36,1 miliar. Angka tersebut tentu bukan jumlah yang kecil. Karena itu, publik menilai sangat wajar apabila masyarakat mempertanyakan ke mana dana tersebut digunakan dan apa saja kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Pertanyaannya sederhana. Berapa dana yang diterima? Digunakan untuk apa? Apa hasilnya? Jika memang semuanya telah dilaksanakan sesuai aturan, mengapa pemerintah tidak membuka datanya kepada masyarakat?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan keterbukaan bukanlah tuduhan adanya penyimpangan. Namun dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap rupiah yang dikelola atas nama kepentingan publik wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Yang menjadi perhatian adalah hingga kini masyarakat belum memperoleh gambaran utuh mengenai keseluruhan bantuan yang masuk dan penggunaannya. Berapa dana yang digunakan untuk rehabilitasi rumah warga, pembangunan hunian sementara, pembangunan hunian tetap, perbaikan jalan dan jembatan, normalisasi sungai, bantuan ekonomi masyarakat, maupun kegiatan lainnya masih belum tersaji secara terbuka dalam satu laporan yang mudah diakses publik.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tuntutan akuntabilitas yang harus ditunjukkan oleh pemerintah.
Desakan ini semakin relevan mengingat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kehadiran Satgas tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tidak menunggu munculnya polemik yang lebih besar. Data penerimaan bantuan, rincian kegiatan, nilai anggaran, progres pekerjaan, serta capaian hasil seharusnya dibuka secara transparan kepada publik.
Jika keterbukaan tersebut tidak dilakukan, masyarakat menilai tidak tertutup kemungkinan adanya permintaan kepada pemerintah pusat, termasuk Satgas yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, untuk melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlangsung di daerah.
Masyarakat menegaskan bahwa yang mereka butuhkan bukan sekadar laporan angka dan serapan anggaran. Yang ingin dilihat adalah hasil nyata di lapangan: rumah yang kembali layak dihuni, jalan dan jembatan yang kembali berfungsi, sungai yang lebih aman, serta kehidupan ekonomi warga yang benar-benar pulih.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemulihan pascabencana bukanlah seberapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dan untuk memastikan hal itu, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
























































Leave a Review