Pemerintah Aceh kini memiliki persoalan kronis soal transparansi, hingga kehilangan arah pro-kerakyatan membela hak dasar rakyat Aceh. Belum selesai polemik transpanransi pengelolaan Blok Andaman, justru Gubernur Aceh “diintrogasi” oleh Menteri Pertanian terkait lambannya pencairan annggaran yang telah ditransfer Kementerian Pertanian. “Kasihan masyarakat”. Sumber pokok persoalannya terletak pada Gubernur Aceh yang tak peduli soal transparansi.
Rakyat Aceh terus-terusan jadi korban penyalahgunaan kekuasaan, korban politik interes elit Aceh dan nasional. Laju kekuasan tanpa ada keseriusan dari wakil rakyat Aceh (DPRA), tak ada ketegasan pihak penegakan hukum. Hingga pengangkatan pejabat yang dinilai tak punya kapasitas mengemban amanah rakyat.
Meski Gubernur Aceh telah mengklaim skema pembagian hasil miyak dan gas (migas) raksaya Blok Andaman usai bertemu adik kandung Presiden Prabowo Subianto, namun bukan berarti perbincangan transparansi dan tanggung jawab negara sekaligus investor (Mubadala Energy) telah selesai di situ.
Terdapat celah tanggung jawab moral kebangsaaan yaitu, adakah celah kompensasi yang diperoleh rakyat Aceh di balik terlanjur tak transparannya penyelesaian secara adat antara Gubernur Aceh dengan Menteri Bahlil?
Melalui celah kompensasi itu pula apakah terjamin hak atau permintaan rakyat Aceh untuk meminta beberapa kompensasi yang berupa mendesak pihak investor atau perusahaan agar bersedia memberikan beasiswa agar generasi Aceh ke depan mampu mengelola minyak dan gas di daerahnya sendiri?
Adakah celah pemerintah bersedia menciptakan skema kompensasi lokal agar bias dari Blok Andaman dapat mengatasi prolem akut kemiskinan, pengagguran dan membuka lapangan pekerjaan secara massal di Aceh berbasis industri swasta serta padat karya?
Atas rentetan pertanyaan celah kompensasi di atas, sudah sepatutnya rakyat mesti tegas dan serius memperhatikan sikap para pemgambil keputusan dan kebijakan Aceh yang kini berada di lingkaran kecil Gubernur Aceh yang dianggap telah berhasil menggadaikan Aceh demi keuntungan sepihak.






















































Leave a Review