MOMENTUM HARI PERS NASIONAL 2026 menjadi pengingat penting bahwa di tengah derasnya arus informasi digital dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), peran pers tidak boleh terpinggirkan oleh kecepatan algoritma. Justru pada fase ini, jurnalisme dituntut semakin kokoh menjaga akurasi, etika, dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat.
Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arrahman, menegaskan bahwa tantangan dunia pers hari ini tidak hanya terletak pada perubahan teknologi, tetapi juga pada kemampuan menjaga integritas di tengah banjir informasi yang tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, derasnya produksi konten digital telah menciptakan ruang publik yang penuh dengan informasi yang bercampur antara fakta, opini, hingga manipulasi. Dalam kondisi seperti ini, publik sering kali kesulitan membedakan mana informasi yang valid dan mana yang menyesatkan.
“Pers tidak boleh kalah oleh algoritma. Kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran. Justru di era ini, kepercayaan publik menjadi hal yang paling utama,” ujarnya.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap media secara fundamental. Jika sebelumnya informasi diproduksi melalui proses redaksional yang ketat, kini siapa pun dapat menjadi produsen konten. Bahkan, dengan dukungan AI, konten dapat dihasilkan secara otomatis dalam waktu singkat tanpa melalui proses verifikasi yang memadai.
Kondisi ini, menurut Albina, membawa konsekuensi serius bagi kualitas informasi yang beredar di masyarakat. Disinformasi tidak hanya menjadi lebih cepat menyebar, tetapi juga semakin sulit dikendalikan.
“Di sinilah peran jurnalis menjadi sangat penting. Pers harus hadir sebagai penyaring, bukan sekadar penyampai informasi,” katanya.

Untuk merespons tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers telah merumuskan sejumlah kebijakan terkait tata kelola AI dalam dunia jurnalistik.
Salah satu regulasi penting adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia. Teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu, sementara tanggung jawab atas akurasi tetap berada di tangan jurnalis.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tanggung jawab platform digital terhadap konten jurnalistik. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi media, khususnya media lokal, dari praktik pemanfaatan konten tanpa izin oleh platform berbasis teknologi.
Albina menilai bahwa regulasi tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keberlangsungan industri media.

“Teknologi harus tetap berpusat pada manusia. Jurnalis adalah penjamin akurasi dan etika. Itu tidak bisa digantikan oleh mesin,” tegasnya.
Di tingkat daerah, tantangan ini dirasakan lebih kompleks. Media lokal, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, menghadapi tekanan besar akibat perubahan pola konsumsi informasi dan dominasi platform digital global.
Menurut Albina, jika media lokal tidak diperkuat, maka ruang publik di daerah akan kehilangan representasi yang otentik.
“Media lokal adalah suara masyarakat. Kalau mereka melemah, maka suara masyarakat juga ikut melemah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem media yang sehat melalui kolaborasi antara pemerintah, media, dan platform digital. Tanpa sinergi yang kuat, upaya melawan disinformasi akan sulit dilakukan secara efektif.
Selain itu, peningkatan literasi digital masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan ini. Publik yang memiliki kemampuan literasi yang baik akan lebih mampu memilah informasi dan tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi.
“Kalau masyarakat cerdas, maka informasi yang salah tidak akan mudah berkembang. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Albina.
Pandangan tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Pers Nasional 2026. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Muhaimin Iskandar, Presiden menegaskan bahwa jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma.
Menurut Presiden, dunia saat ini bergerak sangat cepat dengan dukungan teknologi digital dan sistem kecerdasan artifisial. Dalam kondisi tersebut, batas antara fakta dan rekayasa menjadi semakin tipis.
Karena itu, verifikasi dan etika jurnalistik menjadi benteng utama dalam menjaga kebenaran.
Presiden juga menekankan bahwa jurnalisme memiliki dampak besar terhadap arah demokrasi dan peradaban. Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pembentuk cara pandang masyarakat.
“Jurnalisme tidak pernah netral dalam dampaknya. Ia bisa menjadi penjernih, tetapi juga bisa menyesatkan jika tidak dijalankan dengan benar,” demikian pesan Presiden.
Dalam konteks ini, konsep jurnalisme yang berpusat pada manusia atau human-centered journalism menjadi semakin relevan. Teknologi, seberapa canggih pun, tidak akan mampu menggantikan empati, konteks, dan tanggung jawab moral yang dimiliki oleh jurnalis.

Albina menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut harus tetap menjadi fondasi dalam setiap kerja jurnalistik.
“Teknologi bisa membantu, tapi tidak bisa menggantikan nurani. Di situlah peran jurnalis tetap penting,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara, dengan lebih dari 229 juta penduduk telah terhubung ke internet. Rata-rata masyarakat menghabiskan hampir tiga jam per hari untuk mengakses media sosial.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas informasi yang beredar akan sangat mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat.
Melihat realitas tersebut, DPRK Sabang menilai bahwa penguatan kualitas pers merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Informasi yang akurat dan terpercaya akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan, sekaligus memperkuat stabilitas sosial.
Sebagai lembaga legislatif, DPRK Sabang memiliki peran dalam memastikan bahwa ekosistem informasi tetap sehat dan berpihak pada kepentingan publik. Albina menegaskan bahwa DPRK akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pers yang independen dan profesional.

“Kami ingin memastikan bahwa pers tetap menjadi pilar demokrasi, bukan sekadar bagian dari arus informasi yang tidak terkendali,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah dan media. Dukungan terhadap pers harus dimaknai sebagai upaya memperkuat profesionalisme, bukan sebagai bentuk intervensi.
“Pers harus tetap independen. Itu kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Ke depan, tantangan dunia jurnalistik dipastikan akan semakin kompleks. Perkembangan teknologi akan terus menghadirkan inovasi baru, sekaligus risiko baru yang harus diantisipasi.
Namun demikian, Albina optimistis bahwa jurnalisme akan tetap relevan selama berpegang pada nilai-nilai dasarnya.
“Selama jurnalis menjaga integritas, maka kepercayaan publik akan tetap ada. Dan itu adalah kekuatan utama pers,” katanya.
Momentum Hari Pers Nasional 2026, lanjutnya, harus dimaknai sebagai titik refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Pers yang kuat akan melahirkan masyarakat yang cerdas. Sementara masyarakat yang cerdas akan menjadi fondasi bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan.
Di tengah gempuran AI dan disinformasi, jurnalisme dituntut tidak hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.
“Kecepatan bisa dikejar teknologi, tetapi kebenaran hanya bisa dijaga manusia. Itu yang harus kita pertahankan,” tutup Albina Arrahman. [ADV]

























































Leave a Review