Oleh: Maulana Iqbal
Aceh hari ini belum benar-benar pulih. Banjir yang melanda sejumlah wilayah bukan hanya menyisakan genangan air, tetapi juga meninggalkan persoalan serius yang hingga kini belum tertangani secara merata, terutama terkait hunian sementara bagi para korban. Di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, hingga Bireuen dan beberapa kabupaten lain, masih banyak warga yang belum mendapatkan tempat tinggal layak pasca bencana.
Sebagian terpaksa bertahan di rumah yang rusak, sebagian lain tinggal berpindah-pindah, dan tidak sedikit yang menjalani hari-hari setelah Idul Fitri dalam kondisi serba terbatas. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar perhatian simbolik, tetapi langkah cepat dan kebijakan konkret yang benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Namun yang terjadi justru menimbulkan kegelisahan di tengah publik. Di saat rakyat masih berjuang dengan kondisi darurat, perhatian justru tersedot pada langkah Muzakir Manaf yang menunjuk putranya, Sunnyl Ikbal, sebagai Komisaris Utama di PT Pema Global Energi. Kebijakan ini mungkin sah secara administratif, tetapi tidak semua yang sah secara hukum dapat diterima secara moral, apalagi jika diambil dalam situasi yang sangat sensitif seperti sekarang.
Di sinilah letak persoalan utamanya. Kepemimpinan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tentang kepekaan membaca situasi. Dalam kondisi krisis, setiap kebijakan akan mencerminkan apa yang sebenarnya menjadi prioritas. Ketika masyarakat masih berjuang mendapatkan hunian sementara yang layak, sementara di saat yang sama kekuasaan di lingkar keluarga diperkuat, maka publik tidak bisa disalahkan jika mempertanyakan arah kepemimpinan yang sedang dijalankan.
Lebih jauh, keputusan ini membuka kembali kekhawatiran lama tentang praktik nepotisme dalam pemerintahan. Aceh memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan keadilan dan melawan ketimpangan. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan akan selalu mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Penunjukan anggota keluarga ke posisi strategis, terutama di perusahaan milik daerah, dengan mudah dibaca sebagai bentuk penguatan kekuasaan yang tidak berbasis pada meritokrasi.
Padahal Aceh tidak kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas. Banyak putra-putri daerah yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk mengisi posisi strategis. Ketika kesempatan itu justru diberikan kepada lingkar terdekat, maka pesan yang muncul menjadi problematis: bahwa jabatan bukan semata soal kapasitas, tetapi juga soal kedekatan.
Sementara itu, persoalan di lapangan masih menumpuk. Distribusi bantuan belum merata, relokasi belum memiliki kejelasan di sejumlah wilayah, dan pemulihan psikososial masyarakat belum sepenuhnya tersentuh. Bagi masyarakat korban banjir, persoalan ini bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang mereka hadapi setiap hari. Mereka tidak sedang berbicara tentang politik, tetapi tentang bagaimana bisa kembali hidup dengan layak.
Dalam konteks ini, langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh menjadi kontras dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Alih-alih fokus pada percepatan penanganan bencana dan pemulihan kehidupan warga, publik justru dihadapkan pada kebijakan yang terkesan lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan internal. Ini bukan hanya soal satu jabatan, tetapi tentang bagaimana kepercayaan publik dipertaruhkan.
Kritik terhadap kebijakan ini bukan berarti menolak individu yang ditunjuk secara personal. Persoalannya terletak pada momentum dan sensitivitas. Dalam kondisi normal, mungkin kebijakan seperti ini akan dinilai secara berbeda. Namun dalam situasi krisis, di mana rakyat masih berjuang untuk kebutuhan dasar, setiap keputusan harus mempertimbangkan rasa keadilan publik.
Rakyat Aceh hari ini membutuhkan pemimpin yang benar-benar hadir di tengah mereka, yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai prioritas utama, dan yang memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kepentingan publik.
Bukan pemimpin yang terlihat lebih sibuk mengatur distribusi kekuasaan di lingkar terdekatnya. Sejarah telah mengajarkan bahwa kekuasaan yang jauh dari rakyat hanya akan melahirkan kekecewaan. Aceh adalah daerah dengan ingatan kolektif yang kuat tentang perjuangan dan ketidakadilan. Karena itu, setiap pemimpin seharusnya berhati-hati dalam mengambil langkah, terutama di tengah situasi sulit seperti sekarang.
Pada akhirnya, rakyat hanya menginginkan keadilan dan keberpihakan yang nyata. Ketika mereka masih mengungsi dan berjuang untuk mendapatkan hunian yang layak, maka sudah seharusnya seluruh energi pemerintahan difokuskan ke sana. Sebab dalam situasi seperti ini, yang paling dibutuhkan bukanlah distribusi jabatan, melainkan distribusi keadilan.






















































Leave a Review