Katacyber.com | Sabang – Pemerintah Kota Sabang memperkuat komitmen dalam penataan aset dan percepatan sertifikasi tanah melalui koordinasi lintas sektor. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang di ruang kerja Wakil Wali Kota, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I Setdako Sabang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bidang Aset, serta jajaran lainnya. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan langkah dalam penataan aset daerah dan percepatan legalisasi tanah.
Dalam arahannya, Suradji Junus menegaskan bahwa sertifikasi tanah memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai aspek administratif, tetapi juga sebagai jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.
“Penataan aset dan sertifikasi tanah harus menjadi prioritas bersama. Ini menyangkut kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta arah pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
Ia menekankan, program sertifikasi tanah perlu dijalankan secara berkelanjutan dengan dukungan penuh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, ketertiban administrasi dan kelengkapan dokumen dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses di lapangan.
“Koordinasi dan sinergi antar-OPD harus diperkuat. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri jika ingin hasilnya maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang, Ihsan Rivano, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah melalui peningkatan layanan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa program penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat akan terus didorong sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah isu strategis, seperti percepatan inventarisasi aset daerah, penguatan koordinasi lintas instansi, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sabang berharap tata kelola pertanahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.






















































Leave a Review