Oleh: Teuku Rivan Mughayatsyah
Forum Pikee Atjeh
“Mendesak tim investigasi khusus berarti mendesak transparansi, mendobrak kebisuan, dan menghadirkan audit ekologis yang tidak bisa ditawar. Sebab publik berhak tahu siapa yang mengubah hulu Aceh menjadi ladang luka? Siapa yang meraup keuntungan ketika masyarakat justru dihantam bencana?”
Prakata
Pada penghujung November 2025, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa banjir besar di Aceh dipicu oleh Siklon Senyar, sebuah fenomena langka yang mengguyur bumi Serambi Mekkah. Namun bagi para pegiat lingkungan hujan hanyalah pemantik, bukan penyebab utama bencana.
Lalu muncul pertanyaan yang lebih menggelitik nurani publik Bagaimana mungkin curah hujan ekstrem berubah menjadi banjir yang menggulung kayu-kayu gelondongan? Jawabannya sederhana namun menyakitkan Tanyakan pada hutan yang Bergoyang
Deforestasi Data yang Tak Lagi Bisa Disangkal
Laporan HAkA mencatat bahwa antara 2018–2024 Aceh kehilangan 5.127 hektare tutupan hutan, setara enam ribu lapangan sepak bola yang lenyap dalam enam tahun. Tahun 2024 bahkan menjadi bab paling kelam 1.052 hektare hilang hanya dalam satu tahun, seolah ada perlombaan mempercepat kehancuran
Forest Watch Indonesia (FWI) dalam laporan tertulis 4 Desember 2025 juga memperkuat temuan itu. Mereka mencatat bahwa sekitar 177 ribu hektare hutan Aceh lenyap dalam tujuh tahun terakhir, termasuk 16 ribu hektare yang hilang hanya dalam tahun 2024. Laju ini menandai tekanan ekologis yang semakin intens di wilayah yang selama ini dikenal sebagai paru-paru Sumatra.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menggambarkan situasi yang lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan analisis citra satelit Global Forest Watch, Aceh tercatat kehilangan 860 ribu hektare tutupan pohon sepanjang 2021–2024. Dalam waktu yang hampir bersamaan, terdapat empat izin kehutanan dengan total area konsesi 207.177 hektare yang mempercepat degradasi kawasan hutan.
Di sisi lain, ekspansi tambang terus merangsek. Catatan Kementerian ESDM menunjukkan keberadaan 31 izin tambang aktif dengan luas 156.741,12 hektare. Dan ironisnya, praktik tambang emas ilegal belum tersentuh secara serius, mencaplok 3.500,55 hektare, di mana 2.318,36 hektare di antaranya berada tepat di jantung Kawasan Ekosistem Leuser, Zona yang seharusnya paling dilindungi.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahwa benteng ekologis Aceh tengah runtuh. Data terbaru menunjukkan kenyataan yang lebih pahit, hutan Aceh menyusut jauh lebih cepat daripada yang selama ini dibayangkan. Inilah awal dari sebuah cerita yang tidak hanya tentang banjir, tetapi tentang jejak panjang kerusakan, pembiaran, dan pertanyaan-pertanyaan yang menuntut jawaban.
Pertanyaan-Pertanyaan yang Mengantar Kita ke Hulu
Air bah boleh jadi datang karena Siklon Senyar,
tetapi gelondongan itu bukan ciptaan badai.
Hujan tidak menebang pohon, tidak memotong batang menjadi silinder seragam, dan tidak pula memberi nomor pada kayu. Kubik-kubik itu punya asal, punya sejarah, dan tentu punya pelaku.
Maka serentetan pertanyaan pun muncul bukan sekadar retorika, melainkan penunjuk arah menuju praktik gelap yang barangkali telah berlangsung bertahun-tahun. Bagaimana mungkin kayu-kayu sebesar itu berserakan hanya dalam semalam? Mengapa ada tumpukan gelondongan segar di tepian kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas tebang? Siapa yang memotongnya? Untuk kepentingan siapa?
Jawabannya tidak turun dari langit. Ia justru muncul dari pola di lapangan yang terlalu rapi, terlalu konsisten, dan terlalu sering terulang untuk disebut kebetulan.
Mendesak Tim Investigasi Khusus: Siapa yang Berani Membuka Jejak Gelap di Hulu?
Jika gelombang air mampu menyeret gelondongan kayu ke permukaan, maka seharusnya negara pun mampu menyeret para pelaku penebangan ilegal itu ke meja hukum. Namun pertanyaan paling pahit justru siapa yang berani memulai? Pembentukan Tim investigasi khusus adalah kebutuhan yang tak bisa ditunda. Bukan tim formalitas yang hanya membaca laporan dan menggelar konferensi pers, tetapi tim independen yang berani masuk hingga ke titik paling sunyi. Tempat mesin chainsaw menyala, tempat izin-izin rancu diperdagangkan. Tim yang tak gentar mengungkap siapa yang membiarkan kayu keluar dari kawasan konservasi, siapa yang mengamankan jalur logistik ilegal, dan siapa saja yang selama ini memilih menutup mata.
Sebab gelondongan-gelondongan itu tidak muncul karena kebetulan, melainkan karena sistem yang telah lama pincang. Ada rantai panjang yang harus diurai dari operator lapangan, pemilik modal, oknum yang memberi “restu”, hingga jaringan yang mengangkut kayu keluar dari hutan. Tanpa keberanian politik dan independensi investigatif, semua temuan hanya akan menjadi wacana. sementara hutan terus terkikis, dan bencana akan selalu menemukan jalannya kembali.
Lebih jauh dari itu, publik juga membutuhkan kepastian akankah tragedi serupa terus berulang jika akar persoalannya tak pernah dibongkar? Keterbukaan bukan kemewahan, melainkan kewajiban. karena tanpa itu, setiap upaya penanggulangan hanya menjadi tambal sulam yang rapuh. Dan di atas segalanya, tim ini harus menjawab satu pertanyaan paling mendasar: apakah negara hadir untuk melindungi hutan, atau hanya berdiri sebagai saksi bisu di tengah kejatuhannya?






















































Leave a Review