Langsa Tak Masuk Prioritas Bantuan Rp.10 Miliar, Presma USCND Sebut Kebijakan BPSDM Aceh Cacat & Tak Bermoral

Katacyber.com | Kota Langsa – Presiden Mahasiswa Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Kota Langsa, Mirza Maulana, menyampaikan kritik keras dan terukur terhadap kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang mengecualikan Kota Langsa dari daftar penerima Bantuan Pendidikan Bencana Hidrometeorologi Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10 miliar.

Menurut Mirza, keputusan tersebut tidak hanya janggal secara kebijakan, tetapi juga bertentangan dengan fakta di lapangan.

“Pertanyaannya sederhana: atas dasar apa Kota Langsa tidak masuk prioritas? Padahal, Langsa bukan wilayah yang bebas dari dampak bencana hidrometeorologi, dan kebutuhan sektor pendidikan pascabencana masih nyata,” Ujar Mirza dalam pernyataan nya kepada media ini. Rabu (06/05/2026).

Ia menyoroti ironi kebijakan tersebut dengan merujuk pada fakta bahwa Kota Langsa justru pernah menerima intervensi dan bantuan dari pemerintah pusat dalam konteks penanganan dampak bencana dan pemulihan sektor publik, termasuk pendidikan.

“Data menunjukkan bahwa Langsa masuk dalam wilayah yang mendapatkan perhatian pemerintah pusat dalam penanganan dampak bencana. Artinya, secara objektif Langsa diakui memiliki tingkat kerentanan dan kebutuhan. Lalu mengapa di tingkat daerah justru tidak dianggap prioritas?” lanjutnya.

Mirza juga menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kejadian banjir akibat curah hujan tinggi dan faktor hidrometeorologi lainnya telah berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk terganggunya proses belajar-mengajar di sejumlah satuan pendidikan di Kota Langsa.

“Ini bukan asumsi, ini realitas yang dirasakan masyarakat. Ketika aktivitas pendidikan terganggu akibat bencana, maka sudah seharusnya ada intervensi kebijakan yang berpihak pada pemulihan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan publik seharusnya berbasis data yang transparan dan dapat diuji secara terbuka, bukan keputusan yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Jika memang ada data yang menunjukkan Langsa tidak layak, maka buka ke publik. Tapi jika tidak ada dasar yang kuat, maka ini adalah bentuk pengabaian terhadap fakta,” tegas Mirza.

Di sisi lain, Mirza juga menyinggung bahwa di tengah sorotan publik terhadap isu integritas dan dugaan penyimpangan di tubuh BPSDM Aceh, kebijakan ini semakin memperkuat kecurigaan publik.

“Di saat kepercayaan publik sedang diuji, kebijakan seperti ini justru memperkeruh keadaan. Jangan sampai publik menilai bahwa keadilan dalam distribusi bantuan ditentukan oleh faktor di luar kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Mirza menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat Kota Langsa.

“Kami mengecam keras kebijakan ini. BPSDM Aceh wajib membuka secara transparan dasar penetapan prioritas penerima bantuan Rp10 miliar ini. Jika tidak, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas dan objektivitasnya,” tegasnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut dengan berbasis data yang objektif dan kondisi faktual di lapangan.

“Jika pemerintah daerah justru mengabaikan wilayahnya sendiri yang secara nyata terdampak, maka ini bukan sekadar kesalahan kebijakan, tetapi bentuk ketidakadilan yang terang-terangan,” tegas Mirza.

PEMA USCND menyatakan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang konsolidasi gerakan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi