Katacyber.com | Banda Aceh – Ketua Inisiator Muda Nusantara (IMN), Ilham Rizky Maulana, SK, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran wilayah Aceh Barat Selatan (ABAS) bukan sekadar agenda politik lokal, melainkan bentuk ikhtiar panjang masyarakat yang menginginkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan hadirnya negara secara lebih dekat di kawasan barat selatan Provinsi Aceh. Senin, (26/05/2025).
Menurut Ilham, pemekaran ABAS adalah manifestasi dari aspirasi rakyat yang merasa tertinggal secara struktural dan kurang mendapat perhatian dari pusat pemerintahan provinsi. “Kita tidak bicara soal ambisi elite atau syahwat politik, kita bicara tentang kebutuhan nyata masyarakat. Daerah seperti Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Nagan Raya menghadapi tantangan geografis serta keterbatasan infrastruktur dasar,” ujarnya.
Gagasan pemekaran ABAS sudah muncul sejak awal 2000-an. Pada tahun 2008, terbentuk Komite Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat dan akademisi. Mereka telah menyusun naskah akademik, dokumen legal, dan peta wilayah sebagai syarat administratif sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Meski sempat disampaikan ke DPR Aceh dan DPR RI, prosesnya tertahan oleh moratorium pemekaran sejak 2014 dan kekhawatiran akan melemahkan semangat kesatuan Aceh pasca-MoU Helsinki. “Perjuangan ini melewati berbagai fase: penolakan, peninjauan ulang, hingga dukungan diam-diam. Tapi semangat rakyat tak pernah padam,” lanjut Ilham.
Ia menyebut bahwa kehadiran pemerintahan provinsi baru akan mempercepat layanan publik, memperdekat akses keadilan sosial, serta membuka peluang ekonomi baru. “Bayangkan warga Aceh Selatan harus menempuh belasan jam hanya untuk layanan kesehatan spesialis atau pengurusan dokumen di Banda Aceh. Ini bukan soal efisiensi lagi, ini soal keadilan,” tegasnya.
Ilham juga menjelaskan potensi Provinsi ABAS untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan, pertanian, dan pariwisata—khususnya di kawasan Tapaktuan, Blangpidie, hingga Meulaboh.
Terkait kekhawatiran bahwa pemekaran bertentangan dengan UUPA dan MoU Helsinki, Ilham menegaskan bahwa perjuangan ini berada dalam kerangka hukum dan dialog. “Pemekaran bukan pemisahan. Ini perluasan pelayanan. Kita bisa bentuk formula bersama yang sesuai UUPA, bukan menolak mentah-mentah aspirasi rakyat.”
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemuda, akademisi, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat bersatu memperjuangkan pemekaran ini secara damai dan konstitusional. “Pemekaran ABAS bukan akhir, tapi awal dari kebangkitan kawasan. Kami akan terus menggaungkannya sampai pemerintah pusat benar-benar mendengar,” pungkas Ilham Rizky Maulana, SK.























































Leave a Review