Ironis, Pendidikan Banda Aceh Ambruk Saat Disdik Asyik Kejar Proyek

Penulis Zuhari Alvinda Haris Sekbid Litbang HMI komisariat Ushuluddin dan Filsafat

Pendidikan adalah hak dasar setiap manusia, tanpa memandang status sosial, latar belakang, lokasi geografis, atau kemampuan personal. Jika akses pendidikan masih membeda-bedakan faktor-faktor tersebut, itu menjadi bukti nyata kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerahnya.

Baru-baru ini, Dinas Pendidikan Aceh mengajukan program penyediaan tong sampah untuk setiap sekolah dengan total anggaran Rp7 miliar. Pertanyaannya, apakah pengadaan tong sampah merupakan kebutuhan paling mendesak dalam dunia pendidikan Aceh? Saya yakin jawabannya tidak.
Penyediaan tong sampah seharusnya dapat dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui Dana BOS yang sudah dianggarkan pemerintah, bukan dengan menghabiskan anggaran besar dari Dinas Pendidikan.

Kondisi pendidikan di Kota Banda Aceh sangat memprihatinkan. Sebagai pusat provinsi, Banda Aceh seharusnya menjadi contoh kemajuan pendidikan. Namun kenyataannya, realita di lapangan masih jauh dari harapan, baik dari segi fasilitas, kesiapan pengajar, maupun perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.

Pertama, terjadi ketimpangan fasilitas antara sekolah-sekolah di pusat kota dengan sekolah-sekolah di pinggiran. Sekolah di pusat kota dilengkapi laboratorium, perpustakaan, akses teknologi, dan tenaga pengajar berkompeten, sedangkan sekolah di pinggiran masih tertinggal jauh.

Kedua, akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus sangat minim. Mereka, yang justru membutuhkan perhatian ekstra, malah diabaikan. Di mana nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan ditegakkan? Pendidikan harus setara untuk semua, tanpa diskriminasi.

Ketiga, kesejahteraan guru honorer sebagai ujung tombak pendidikan juga jauh dari kata layak. Mereka memikul tanggung jawab besar layaknya guru PNS, namun hanya menerima imbalan yang tidak sepadan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dibenahi.

Ironisnya, alih-alih fokus memperbaiki ketimpangan tersebut, Dinas Pendidikan lebih memilih menghabiskan anggaran untuk proyek-proyek fisik seperti rehabilitasi SMP Negeri 10 Kota Banda Aceh, yang menghabiskan Rp2,5 miliar dalam dua tahap. Sayangnya, hasilnya tetap buruk: masih terjadi kebocoran, cat mengelupas, dan berbagai kerusakan lainnya.

Daripada terus menghamburkan anggaran untuk proyek fisik yang tidak maksimal, akan jauh lebih bijak jika dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, memperbaiki fasilitas sekolah pinggiran, serta membangun sistem pendidikan inklusif untuk semua anak di Banda Aceh.

Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh harus segera melakukan revolusi kebijakan: lebih inklusif, lebih adil, dan lebih berorientasi pada kebutuhan riil pendidikan, bukan sekadar mengejar proyek.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi