Infrastruktur Raksasa, Layanan Kerdil: HMI Meulaboh Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Berkepanjangan 

Foto: Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Meulaboh, Iqbal Syahputra.

Katacyber.com | Meulaboh — Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Meulaboh, Iqbal Syahputra, melontarkan kritik keras terhadap PLN terkait pemadaman listrik berkepanjangan yang kembali melanda Aceh Barat dan sekitarnya. Ironisnya, kata Iqbal, wilayah Barat–Selatan Aceh memiliki infrastruktur energi besar seperti PLTU, namun masyarakat tetap mengalami pemadaman berulang tanpa kejelasan.

“Ini sangat miris. Kita punya PLTU megah, tetapi mati lampu terjadi hampir setiap waktu. Bahkan daerah yang tidak terkena banjir pun ikut padam. Ini tidak masuk akal dan sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Iqbal kepada Katacyber.com di Meulaboh, Kamis (27/11/2025).

Situasi di lapangan pun semakin memprihatinkan. Di salah satu desa, warga terpaksa menyalakan penerangan menggunakan aki atau baterai motor agar dapat beraktivitas di malam hari. Iqbal menyebut kondisi tersebut sebagai tamparan keras bagi PLN.

“Jika masyarakat bisa menyalakan listrik dari aki motor, bagaimana mungkin PLN dengan fasilitas raksasa justru kewalahan? Kami tidak butuh alasan lama—kami butuh solusi nyata,” ujarnya.

PLN sebelumnya mengaitkan pemadaman dengan meningkatnya debit air di sejumlah titik. Namun HMI menilai penjelasan itu tak lagi relevan, terlebih setelah insiden gangguan sinkronisasi PLTU Nagan Raya yang sempat melumpuhkan sistem kelistrikan.

“Lebih dari delapan jam masyarakat hidup dalam gelap. Ada kerugian ekonomi, pendidikan, hingga aktivitas harian. PLN wajib memberi penjelasan terbuka dan kompensasi sesuai regulasi,” tambahnya.

Iqbal menegaskan, pemadaman berulang di tengah kapasitas energi yang besar menunjukkan lemahnya manajemen dan minimnya evaluasi serius. HMI mendesak PLN segera melakukan pembenahan structural dan teknis.

Tuntutan Resmi HMI Cabang Meulaboh antara lain:

1. Penguatan Manajemen Risiko & Respons Darurat

PLN diminta memiliki mekanisme cepat tanpa harus memadamkan wilayah luas ketika terjadi gangguan atau cuaca ekstrem.

2. Transparansi Informasi Gangguan

Masyarakat berhak mengetahui sumber masalah, titik kerusakan, serta estimasi jelas waktu pemulihan.

3. Evaluasi Menyeluruh PLTU Nagan Raya

Audit teknis dan manajerial diperlukan untuk mencegah terulangnya gangguan sinkronisasi.

4. Kompensasi untuk Pelanggan

PLN wajib menyalurkan kompensasi jika pemadaman melewati batas standar layanan.

5. Penguatan Layanan Pengaduan Cepat (Real-Time)

Layanan aduan harus responsif agar masyarakat tidak dibiarkan tanpa kepastian.

HMI Cabang Meulaboh menegaskan pemadaman listrik tidak lagi bisa dianggap sebagai peristiwa rutin. Dengan keberadaan PLTU besar, ketidakmampuan PLN menjaga stabilitas pasokan dianggap sebagai bentuk kelalaian yang harus segera dibenahi.

“Kami menunggu langkah konkret PLN—bukan alasan, tetapi solusi. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” tutup Iqbal Syahputra.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi