Gagasan Strategis BNN Aceh: Brigjen Pol Dedy Tabrani Dorong Penguatan Qanun dan Reusam Desa Berantas Narkoba di Abdya

Katacyber.com | Blangpidie – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., memberikan arahan strategis kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Lobi Kantor Bupati Abdya, Selasa (4/8/2026).

Pelibatan Aparatur Desa sebagai Garda Terdepan

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dedy Tabrani menekankan bahwa sinergi antara BNN dan pemerintah daerah harus menyentuh hingga ke akar rumput. Ia menawarkan solusi pencegahan berbasis pemberdayaan masyarakat desa.

“Upaya pencegahan tidak bisa hanya di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah harus melibatkan peran aktif desa-desa yang ada di Aceh Barat Daya. Kami menyarankan agar pemerintah segera menginisiasi pembentukan Qanun (peraturan daerah) yang secara tegas melarang peredaran dan penggunaan narkotika,” tegas Brigjen Dedy.

Pemberlakuan Reusam sebagai Efek Jera

Lebih lanjut, Kepala BNN Aceh juga mendorong pemanfaatan hukum adat atau Reusam yang berlaku di setiap gampong (desa) sebagai instrumen pencegahan yang efektif. Menurutnya, sanksi sosial yang diatur dalam Reusam akan memberikan efek jera psikologis yang kuat bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Penandatanganan MoU ini sendiri menjadi landasan legal bagi BNN Provinsi Aceh dan Pemkab Abdya untuk mengintegrasikan layanan informasi, edukasi, dan rehabilitasi bagi masyarakat. Acara ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Abdya serta perwakilan BNNK Aceh Selatan.

“Melalui kolaborasi dengan instrumen hukum desa dan dukungan penuh BNN, kita optimis peredaran gelap narkotika di Aceh Barat Daya dapat ditekan secara maksimal,” tutupnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi