Di tengah upaya memajukan pendidikan di Aceh, harapan masyarakat seharusnya bertumpu pada pemimpin yang mampu menempatkan orang-orang terbaik di Dinas Pendidikan. Namun kenyataannya justru sebaliknya: pemimpin gagal memilih figur-figur berkualitas.
Pendidikan selalu menjadi topik strategis dalam setiap penyusunan anggaran. Namun di balik itu, kita patut mempertanyakan: apakah anggaran yang besar itu benar-benar terserap untuk kebutuhan esensial pendidikan, atau justru menjadi kamuflase untuk kepentingan lain?
Baru-baru ini, Dinas Pendidikan Aceh meluncurkan program pengadaan tong sampah sekolah dengan anggaran sebesar Rp7 miliar. Ini bukan hanya bentuk pemborosan anggaran, tetapi juga mencerminkan kegagalan Dinas Pendidikan dalam menentukan prioritas bagi kemajuan pendidikan di Aceh.
Sebenarnya, pengadaan tong sampah di sekolah tidak perlu menggunakan anggaran dari Dinas Pendidikan, karena masing-masing sekolah telah memiliki dana BOS yang bisa digunakan untuk kebutuhan operasional. Di sinilah tampak bahwa Dinas Pendidikan Aceh, yang seharusnya diisi oleh orang-orang berkualitas, justru menunjukkan kelemahan dalam menjalankan kinerja.
Pendidikan di Aceh menghadapi problematika yang signifikan dan harus segera diselesaikan, seperti rendahnya tingkat literasi dan numerasi pelajar di provinsi ini. Rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas, kesenjangan akses pendidikan, serta minimnya motivasi dan minat membaca dan menulis.
Dinas Pendidikan Aceh seharusnya lebih memprioritaskan program kerja yang menyasar penyelesaian persoalan mendasar tersebut, bukan malah mengutamakan program penyediaan tong sampah—yang seharusnya dapat ditangani sekolah melalui dana operasionalnya. Jangan sampai program seperti ini justru menjadi bahan cibiran publik bahwa sektor pendidikan gagal menjalankan tugasnya.
Pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pendidikan perlu diperkuat. Transparansi harus menjadi prinsip utama, dan evaluasi terhadap efektivitas program perlu dilakukan secara menyeluruh. Pendidikan tidak boleh menjadi dalih untuk membenarkan praktik pemborosan, apalagi penyelewengan. Karena pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya Pemerintah Provinsi Aceh, tetapi masa depan generasi yang seharusnya dilayani oleh anggaran tersebut.
Anggaran sebesar itu untuk pengadaan tong sampah patut dipertanyakan. Apakah ini hanya program “bagi-bagi kue” untuk para kroni? Jangan sampai dugaan ini terbukti benar—bahwa ada permainan di balik program tong sampah. Sudah saatnya pemerintah, khususnya sektor pendidikan, sadar dan bekerja keras menjalankan tugasnya dengan baik.
Ditulis oleh: Fazli Aprianda, Kabid Litbang HMI Komisariat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat























































Leave a Review