Katacyber.com | Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele keberadaan patok tanah karena memiliki peran penting dalam menunjukkan batas bidang tanah secara jelas sekaligus mencegah potensi sengketa antarpemilik lahan di kemudian hari.
Kantah Kota Banda Aceh menjelaskan, patok tanah yang terpasang dengan baik dan sesuai ketentuan akan memudahkan proses pengukuran, pendaftaran, hingga penyelesaian sengketa apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Sebaliknya, batas bidang tanah yang tidak jelas dapat menjadi salah satu pemicu konflik pertanahan antarwarga. Karena itu, masyarakat yang memiliki bidang tanah diimbau memastikan patok batas telah terpasang dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta segera berkoordinasi dengan Kantah apabila menemukan batas bidang tanah yang meragukan atau mengalami persoalan terkait batas lahan.
Fungsi Patok Tanah
Patok tanah berfungsi sebagai tanda batas kepemilikan yang bersifat permanen antara satu bidang tanah dengan bidang tanah lainnya. Keberadaan patok membantu mencegah sengketa maupun tumpang tindih batas lahan.
Selain itu, patok yang terpasang dengan baik dapat mempermudah petugas Kantah ketika melakukan pengukuran karena batas bidang tanah telah ditentukan secara jelas. Patok juga menjadi salah satu dasar dalam pencatatan hasil pengukuran untuk proses penerbitan sertipikat tanah.
Ukuran dan Ketentuan Patok Tanah
Mengacu pada Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, patok tanda batas bidang tanah harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk bidang tanah dengan luas kurang dari 10 hektare, tanda batas dapat berupa pipa atau batang besi dengan garis tengah 5 sentimeter dan panjang minimal 100 sentimeter. Patok tersebut ditanam sedalam 80 sentimeter dengan bagian yang berada di atas permukaan tanah sepanjang 20 sentimeter, dilengkapi tutup dan dicat merah.
Tanda batas juga dapat menggunakan pipa paralon yang diisi cor beton dengan campuran pasir, kerikil, dan semen dengan ukuran yang sesuai ketentuan.
Kantah Kota Banda Aceh mengingatkan masyarakat bahwa pemasangan patok yang sesuai standar akan membantu memperjelas batas bidang tanah serta mempermudah proses pengukuran dan pembuktian batas apabila diperlukan di kemudian hari.

























































Leave a Review