RUU REFORMA AGRARIA DISETUJUI JADI UNDANG-UNDANG, KANTAH BANDA ACEH SAMBUT BAIK

Katacyber.com | Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan pengesahan RUU tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional.

Menurut Nusron, regulasi tersebut juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan agraria serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sekaligus menjalankan amanat TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi Undang-Undang, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan.

Sementara itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh menyambut baik pengesahan Undang-Undang tersebut sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, termasuk di Kota Banda Aceh.

Kantah Kota Banda Aceh berharap program redistribusi tanah dan legalisasi aset yang selama ini berjalan di tingkat daerah dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih kokoh sehingga manfaatnya semakin dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pengesahan regulasi tersebut diharapkan turut memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat daerah, termasuk dalam upaya memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan berbagai persoalan agraria di masyarakat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi