Tak Perlu ke Kantor, Cek Status Sertifikat Tanah Kini Bisa Dilakukan Cukup Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

​Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh mengingatkan masyarakat bahwa pengecekan sertipikat tanah secara daring kini semakin mudah diakses kapan saja melalui genggaman tangan.


Banda Aceh, Juni 2026 | Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

BANDA ACEH — Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan teknologi dalam memantau status sertipikat tanah. Pengecekan sertifikat tanah kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku, tanpa perlu datang langsung ke kantor pertanahan.

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberikan akses informasi pertanahan kepada masyarakat secara transparan dan real-time. Melalui aplikasi ini, pemilik tanah dapat memeriksa status sertipikat miliknya, memastikan data yang tercatat sudah sesuai, serta memantau perkembangan proses jika sedang mengajukan permohonan layanan pertanahan tertentu.

Kemudahan ini menjadi salah satu wujud transformasi digital yang terus didorong Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, di mana pun mereka berada.

Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh mengajak seluruh warga yang memiliki tanah untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, serta segera melaporkan ke kantor pertanahan terdekat apabila ditemukan ketidaksesuaian data pada sertifikat yang dimiliki.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi