Oleh Zuhari Alvinda Haris (Ketua Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry)
Aceh selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia. Provinsi ini memiliki sejarah panjang sebagai penghasil gas alam, minyak bumi, batu bara, panas bumi, hingga potensi energi air yang melimpah. Bahkan, nama Aceh pernah berdiri megah dalam peta industri energi Asia Tenggara melalui kejayaan Arun LNG di Lhokseumawe yang menjadi simbol kemajuan ekonomi Indonesia pada era 1970-an hingga awal 2000-an.
Namun ironi besar kini sedang terjadi. Di tengah limpahan sumber daya energi itu, Aceh justru menghadapi ancaman krisis energi yang semakin serius. Pemadaman listrik masih terjadi di sejumlah wilayah. Ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar daerah semakin tinggi. Investasi sektor energi berjalan lamban. Potensi energi terbarukan belum tergarap maksimal. Sementara masyarakat terus dibebani ketidakpastian pasokan listrik dan mahalnya biaya ekonomi akibat infrastruktur energi yang tidak stabil. Pertanyaan besar kemudian muncul: jika Aceh kaya energi, mengapa rakyat Aceh justru hidup dalam ketidakpastian energi? Dan yang lebih penting, apa yang bisa dilakukan Gubernur Aceh menghadapi situasi darurat ini? Pertanyaan tersebut bukan sekadar pertanyaan teknis mengenai listrik atau bahan bakar. Ini adalah pertanyaan politik, pertanyaan kepemimpinan, sekaligus pertanyaan tentang masa depan pembangunan Aceh. Sebab energi bukan hanya urusan lampu menyala atau mesin beroperasi. Energi adalah fondasi ekonomi modern. Ketika energi bermasalah, maka industri lumpuh, investasi kabur, pengangguran meningkat, dan kesejahteraan rakyat ikut terancam.
Kita tahu, puluhan tahun Aceh menghasilkan gas dan minyak dalam jumlah besar. Namun masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi justru tidak menikmati kemajuan yang signifikan. Banyak kawasan penghasil energi masih tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, maupun kualitas kesehatan masyarakat. Setelah era kejayaan gas Arun meredup, Aceh tampak kehilangan arah pembangunan energi. Pemerintah daerah belum mampu membangun transformasi ekonomi berbasis energi secara berkelanjutan. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih sangat tinggi. Pendapatan asli daerah belum mampu tumbuh signifikan dari sektor energi. Bahkan Aceh kini lebih banyak menjadi penonton dibanding pemain utama dalam pengelolaan sumber daya energinya sendiri. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya hilirisasi industri energi di Aceh. Gas alam yang seharusnya menjadi motor pembangunan industri petrokimia, pupuk, pembangkit listrik, hingga manufaktur, justru tidak berkembang optimal. Akibatnya, Aceh gagal membangun efek berganda ekonomi dari kekayaan energinya. Aceh hingga kini masih sangat tergantung pada sistem kelistrikan Sumatera bagian utara. Ketika terjadi gangguan transmisi atau pasokan, Aceh langsung terdampak. Ini menunjukkan bahwa kemandirian energi Aceh masih sangat lemah. Padahal daerah yang kaya sumber energi semestinya mampu membangun ketahanan energi sendiri. Banyak infrastruktur energi di Aceh belum berkembang optimal. Jaringan transmisi listrik masih terbatas di beberapa wilayah pedalaman. Investasi pembangkit baru berjalan lambat. Distribusi energi juga belum merata. Akibatnya, ketimpangan pembangunan antarwilayah terus terjadi. Aceh sebenarnya memiliki potensi besar untuk energi terbarukan: panas bumi, tenaga air, tenaga surya, biomassa, dan energi angin. Namun hingga hari ini, potensi tersebut lebih banyak menjadi dokumen seminar dibanding proyek nyata. Padahal dunia sedang bergerak menuju transisi energi hijau.
Banyak investor global kini mencari daerah dengan komitmen energi bersih. Sayangnya Aceh belum mampu menangkap momentum besar tersebut. Investasi energi membutuhkan kepastian hukum, kepastian regulasi, dan stabilitas politik. Namun Aceh masih menghadapi persoalan birokrasi yang lamban, tumpang tindih regulasi, serta minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat. Dan pada akhirnya persoalan energi Aceh masih bergantung dengan Sumatra Utara. Hal ini benar-benar sangat disayangkan sekali. Aceh yang daerah modal harus mengemis listrik dengan daerah tetangga. Aceh yang dulunya bisa berdiri sendiri dengan segala pasokan kini harus meletakkan tanggan dibawah mohon belas kasih tetangga. Kejadian ini membuat kehilangan jati diri Aceh sebagai daerah modal jatuh berkeping-keping. Dan ini jelas kegagalan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan pemerintah.
Aceh yang berada dibawah komando panglima sebagai Gubernur Aceh seharusnya menjadi promotor utama dalam memperkuat sistem-sistem Sentral di Aceh. Listrik yang bergantung dengan tetangga membuat muka panglima Aceh selaku gubernur malu dihadapan rakyat Aceh sendiri. Dan apabila hal ini selalu terjadi terus menerus maka Aceh akan mudah untuk dijatuhkan dari segala sisi karena begitu terjadinya gangguan listrik di Sumatera bagian Utara maka seluruh wilayah Sumatera aktivitas masyarakatnya akan terganggu. Oleh karena itu, Gubernur Aceh harus solutif dalam menghadapi persoalan yang sentris seperti ini. Listrik adalah kebutuhan masyarakat banyak dan semua aktivitas masyarakat menggunakan energi listrik. Maka dari itu Aceh sebagai daerah modal Aceh harus menampakan kekuatan penuhnya dengan menyediakan pusat Sentral pembangkit listrik yang dikelola sendiri tanpa bergantung dengan daerah lain. Dan apabila hal itu terwujud tujuan Aceh selama ini akan mudah dan makin terstruktur.























































Leave a Review