Katacyber.com, Banda Aceh – Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan fumigasi anti rayap di Gedung Arsip sebagai bagian dari upaya perlindungan dokumen pertanahan secara menyeluruh. Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi arsip-arsip vital dari potensi kerusakan akibat serangan rayap, sekaligus memastikan dokumen pertanahan tetap terawat, aman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Arsip pertanahan merupakan aset negara yang memiliki nilai hukum dan historis yang sangat tinggi. Setiap dokumen yang tersimpan di gedung arsip — mulai dari warkah, buku tanah, hingga data spasial fisik — menjadi dasar kepastian hukum atas hak-hak tanah yang dimiliki masyarakat. Kerusakan yang disebabkan oleh rayap atau faktor biologis lainnya dapat menimbulkan kerugian yang sulit dipulihkan, baik bagi kantor maupun bagi masyarakat yang menggantungkan kepastian haknya pada dokumen tersebut.
Fumigasi dilaksanakan dengan menggunakan metode dan bahan yang telah terstandarisasi, melibatkan tenaga profesional di bidang pengendalian hama gedung. Seluruh area penyimpanan arsip diperlakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah yang luput dari perlindungan. Proses ini merupakan bagian dari program pemeliharaan sarana dan prasarana kantor yang dilaksanakan secara berkala.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip tata kelola kearsipan yang baik. Arsip yang terjaga dengan baik bukan hanya menjamin keamanan data, tetapi juga mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap dokumen pertanahan.
#Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh




























































Leave a Review