Oleh: Aulia Halsa, S.H
Aceh adalah wilayah yang akrab dengan bencana. Dari konflik bersenjata hingga tsunami 2004, dari banjir bandang hingga longsor yang berulang setiap tahun, musibah seolah menjadi bagian dari perjalanan sejarahnya. Namun, yang kerap luput disadari, bencana di Aceh tidak pernah berdiri sendiri sebagai peristiwa alam semata. Ia selalu hadir bersama persoalan lain: tata kelola, kebijakan, dan keberpihakan.
Setiap musim hujan datang, kekhawatiran yang sama kembali muncul. Sungai meluap, hutan yang gundul tak lagi mampu menahan air, dan permukiman rakyat menjadi korban pertama. Ketika banjir bandang membawa kayu gelondongan, atau longsor menelan rumah warga, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya soal curah hujan, tetapi juga soal bagaimana alam dikelola dan siapa yang diuntungkan dari kerusakannya.
Bencana di Aceh kerap menjadi tragedi berlapis. Alam yang rusak bertemu dengan sistem yang lamban, sementara masyarakat dipaksa beradaptasi dengan keadaan darurat yang seolah tak pernah benar-benar selesai. Dalam kondisi seperti ini, musibah bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan sesuatu yang berulang dan perlahan dinormalisasi.
Ironisnya, di tengah lemahnya respons struktural, masyarakat Aceh justru menunjukkan daya tahan yang luar biasa. Gotong royong di pengungsian, dapur umum swadaya, serta solidaritas antar warga selalu muncul lebih cepat daripada prosedur resmi. Ketika bantuan terlambat dan status bencana belum ditetapkan, rakyat bergerak dengan caranya sendiri. Ini adalah kekuatan sosial yang patut diapresiasi, sekaligus peringatan bahwa negara sering kali datang belakangan.
Membangun Aceh yang kuat dari musibah bencana tidak bisa berhenti pada penanganan darurat. Bantuan logistik, perbaikan infrastruktur, dan rehabilitasi fisik memang penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan, bencana hanya akan menjadi siklus: datang, ditangani seadanya, lalu datang kembali dengan skala yang lebih besar.
Kerusakan lingkungan di Aceh tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia berkaitan erat dengan kebijakan perizinan, lemahnya pengawasan, serta penegakan hukum yang sering kali tidak konsisten. Ketika hukum hanya tajam ke bawah, sementara aktor-aktor besar lolos dari pertanggungjawaban, pesan yang tersampaikan kepada publik sangat jelas: keselamatan rakyat bukan prioritas utama.
Aceh sejatinya memiliki modal penting untuk membangun ketangguhan. Nilai keislaman, adat, dan kearifan lokal mengajarkan keseimbangan antara manusia dan alam. Namun nilai-nilai tersebut kerap berhenti sebagai slogan, belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam kebijakan publik. Padahal, pengetahuan lokal masyarakat tentang tata ruang, sungai, dan hutan bisa menjadi fondasi penting dalam mitigasi bencana.
Di sisi lain, peran pemerintah pusat juga tidak bisa dilepaskan. Aceh adalah bagian dari republik ini, dengan hak yang sama atas perlindungan negara. Ketika bencana berdampak luas dan berulang, lambannya penetapan status bencana nasional berimplikasi langsung pada keterbatasan anggaran dan lambatnya pemulihan. Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada kunjungan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang cepat, adil, dan berpihak.
Pascabencana, perhatian tidak boleh hanya tertuju pada bangunan dan infrastruktur. Dampak psikologis, terutama pada anak-anak, sering kali terabaikan. Generasi yang tumbuh dengan ingatan tentang air bah, kehilangan rumah, dan ketidakpastian membutuhkan pendampingan serius. Ketangguhan Aceh ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana generasi mudanya dipulihkan dan dilibatkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Musibah seharusnya menjadi momentum perubahan, bukan rutinitas tahunan. Aceh memiliki pengalaman dan pelajaran yang sangat mahal. Pertanyaannya adalah apakah pelajaran itu akan benar-benar diubah menjadi kebijakan, atau hanya menjadi catatan duka yang diulang setiap kali bencana datang.
Aceh tidak kekurangan ketangguhan. Yang sering kali kurang adalah keberpihakan dan keberanian untuk memperbaiki akar masalah. Membangun Aceh yang kuat dari musibah berarti berhenti berdamai dengan kerusakan, dan mulai serius menata masa depan agar bencana tidak lagi menjadi takdir yang diwariskan.





















































Leave a Review