Audit Spiritual sebagai Penjaga Gawang; Menguatkan Kredibilitas DPS dalam Manajemen Bank Syariah Aceh

Penulis: Milla Al-Barrah
Mahasiswa Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK)

Perkembangan perbankan syariah di Aceh telah memasuki fase kritikal. Bukan sekadar soal konversi, melainkan soal akuntabilitas dan kredibilitas yang kini dipertanyakan publik. Di tengah derasnya kritik dan propaganda di media sosial terlepas dari motivasinya kita sebagai akademisi dan praktisi wajib kembali menengok jantung sistem: Dewan Pengawas Syariah (DPS).

DPS merupakan arsitek spiritual Manajemen Syariah. Kehadiran DPS yang terdiri dari ulama dan cendekiawan keuangan adalah pembeda utama bank syariah dari bank konvensional. Mereka bukan sekadar penasihat hukum agama, melainkan penjaga gawang etika dan kepatuhan (sharia compliance) yang bertugas memastikan seluruh operasional bank, dari produk hingga laporan sosial, berjalan sesuai maqāṣid syariah.

Namun, sejauh mana peran DPS efektif dalam praktik manajemen sehari-hari?

Tantangan: Dual Expertise dan Otonomi

Salah satu tantangan terbesar DPS di Indonesia, termasuk Aceh, adalah kebutuhan kompetensi ganda dan otonomi. Literatur di bidang Islamic Management menunjukkan bahwa efektivitas DPS tidak hanya bergantung pada penguasaan fiqh muamalah, tetapi juga pada kemampuan manajerial dan finansial analisis risiko, pembacaan laporan keuangan, dan pemahaman tata kelola korporat.

Jika DPS kuat di aspek syariah namun lemah dalam analisis risiko atau akuntansi, fungsi monitoring dan advokasi mereka akan melemah. Celah inilah yang sering dimanfaatkan pihak-pihak yang menyudutkan manajemen bank syariah dengan tuduhan bahwa “label syariah” hanyalah tempelan.

Rekomendasi Penguatan Tata Kelola

Untuk memperkuat kredibilitas manajemen syariah dan meredam kritik tidak berbasis kajian, diperlukan transformasi peran DPS. Ini bukan semata tanggung jawab bank regulator, akademisi, dan DPS sendiri sama-sama bertanggung jawab.

1. Mewajibkan IG-Score (Islamic Governance Score)
Regulator perlu mengadopsi ukuran efektivitas DPS misalnya IG-Score yang menilai aspek keahlian ganda, reputasi internasional (keanggotaan AAOIFI, publikasi ilmiah), serta tingkat pendidikan. Hasil pengukuran ini harus dipublikasikan secara transparan sehingga menjadi indikator tata kelola syariah yang dapat diakses publik.

2. Mendorong Transparansi melalui Pelaporan Sosial Islam (ISR)
DPS harus aktif menuntut peningkatan Pelaporan Sosial Islam (Islamic Social Reporting). Meskipun ISR bisa menurunkan ROA jangka pendek karena biaya komitmen sosial, bukti literatur menunjukkan ISR meningkatkan nilai perusahaan jangka panjang (mis. Tobin’s Q). ISR adalah sinyal manajemen etis yang kuat kepada pasar dan pemangku kepentingan keunggulan kompetitif yang perlu dikelola.

3. Memperkuat Audit Spiritual (Audit Syariah Internal) yang Independen
Fungsi audit syariah internal harus diperkuat dan diposisikan independen di bawah koordinasi DPS. Audit ini bukan hanya memeriksa legalitas akad, tetapi juga menilai niat (intent) dan dampak sosial-ekonomi kebijakan bank sesuai prinsip maslahah. Dengan demikian DPS berperan sebagai auditor spiritual yang memguard nilai-nilai etis dalam setiap keputusan.

Manajemen syariah di Aceh tidak dapat dibangun dengan sekadar retorika; ia membutuhkan praktik tata kelola yang teruji dan transparan. Ketika DPS benar-benar berfungsi sebagai penjaga gawang yang kompeten, independen, dan terukur, bangunan ekonomi syariah akan menjadi benteng yang kokoh—kebal terhadap propaganda dan dipercaya oleh umat.

Penguatan DPS bukan pilihan politis, melainkan kebutuhan substantif untuk memastikan perbankan syariah berperan sebagai instrumen kesejahteraan dan keadilan. Dengan langkah-langkah penguatan kompetensi, pengukuran transparan, dan audit spiritual yang independen, Aceh dapat menegaskan kembali posisinya sebagai pusat praktik perbankan syariah yang kredibel dan berintegritas.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi