Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Tujuh paguyuban kecamatan di Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (Hipelmabdya) untuk segera menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada Dewan Pengawas Organisasi (DPO). Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk tuntutan transparansi dalam tata kelola organisasi, Sabtu (02/05/2026).
Adapun tujuh paguyuban kecamatan yang menyatakan sikap tersebut meliputi Kuala Batee, Babahrot, Blangpidie, Susoh, Setia, Tangan-Tangan, dan Lembah Sabil.
Perwakilan Dewan Pengawas Organisasi (DPO) Hipelmabdya menilai bahwa hingga saat ini tidak ada keterbukaan dari pihak ketua maupun pengurus terkait keberadaan dokumen AD/ART. Bahkan, pihak DPO menduga dokumen tersebut tidak lagi tersedia.
“Sejauh ini kami telah berulang kali meminta AD/ART kepada ketua dan pengurus Hipelmabdya, namun hingga hari ini tidak ada kejelasan. Kami bahkan menduga dokumen tersebut hilang,” ujar perwakilan DPO.
Lebih lanjut, DPO secara tegas memberikan batas waktu kepada ketua Hipelmabdya untuk segera menyerahkan dokumen tersebut dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak dipenuhi, pihaknya menyatakan siap mengambil langkah tegas dengan melakukan perubahan terhadap AD/ART organisasi.
Sementara itu, sejumlah pengurus Hipelmabdya, termasuk Dewan Pengurus Harian (DPH), disebutkan telah dikonfirmasi oleh pihak paguyuban terkait keberadaan AD/ART. Namun, mereka menyatakan tidak memiliki dokumen tersebut.
Koordinator aksi, Marisi Saputra, menegaskan bahwa sikap ini diambil demi menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kami menunggu itikad baik dari ketua Hipelmabdya dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak ada respon, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan kami,” tegasnya.
Desakan ini menjadi sorotan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh organisasi mahasiswa daerah di Aceh Barat Daya.






















































Leave a Review