Katacyber.com | Sabang – Pemerintah Kota Sabang meraih predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Dalam penilaian tersebut, Kota Sabang berhasil menempati peringkat ketiga kategori pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dengan nilai 97,6.
Penghargaan itu diserahkan oleh Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KIA, M. Nasir, bersama Wakil Ketua KIA, Sabri, kepada Pemerintah Kota Sabang yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Sabang, Agus Halim, di Kantor Komisi Informasi Aceh, Kamis (2/4/2026).
Predikat tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap badan publik yang dinilai mampu mewujudkan transparansi serta pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas pembinaan dan penilaian yang telah diberikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Ke depan, kami akan memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat,” katanya.
Zulkifli menambahkan, capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi.
Menurutnya, predikat informatif diharapkan dapat menjadi pemicu bagi seluruh badan publik di Sabang untuk terus berinovasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Sabang, Agus Halim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat atas dukungan terhadap keterbukaan informasi di Kota Sabang.
“Predikat informatif ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sabang terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi, seperti penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi website resmi pemerintah, serta pemanfaatan media digital untuk penyebarluasan informasi kepada publik.






















































Leave a Review